Soal Vaksin Covid-19, Anggota DPD RI: Pemerintah Jangan Menimbulkan Keraguan Publik

- 24 Oktober 2020, 14:37 WIB
Anggota DPD RI, Fahira Idris.
Anggota DPD RI, Fahira Idris. /Foto: Twitter @fahiraidris/

Baca Juga: Polisi Tangkap 11 Pembakar Ambulans dan Pelaku Perusakan Saat Demo di Makassar

Baca Juga: Harun Masiku Sembilan Bulan Raib, ICW: KPK Bukan Tak Mampu, Tapi Memang Tak Mau Mencari

Jika informasi dan komunikasi soal vaksin tidak dikelola dengan baik dan tepat, dikhawatirkan nanti muncul keraguan terhadap program vaksinasi.

“Tegas itu maksudnya adalah semua informasi dan komunikasi soal vaksin harus jelas dan terang benderang, tidak multitafsir atau menimbulkan keraguan publik. Informasi dan komunikasi yang tegas ini bisa terwujud jika semua proses baik uji klinis maupun pengadaan vaksin juga disampaikan secara transparan,” kata Fahira dalam keterangan tertulisnya, Jumat 23 Oktober 2020.

“Misalnya saja soal rencana vaksinasi di November ini, apakah ini tahap persiapan atau memang sudah tahap penyuntikan. Kalau memang dilakukan penyuntikan, vaksin mana yang disuntik. Karena kita tahu, vaksin corona dari Sinovac di November ini masih dalam tahap uji klinis baik di Indonesia maupun di beberapa negara lain. Informasi-informasi seperti ini kan membuat publik bertanya-tanya,” sambung Fahira.

Baca Juga: Bandara Soekarno-Hatta Bebas Biaya Airport Tax Mulai Kemarin Sampai Akhir 2020

Baca Juga: Presenter Cantik Dilecehkan Netizen, BMKG Ambil Langkah Hukum

Informasi dan komunikasi soal vaksin, kata Fahira, harus disampaikan apa adanya agar publik bisa memahami dan mengerti proses calon vaksin menjadi sebuah vaksin yang aman dan efektif butuh proses yang panjang dan kompleks sehingga butuh kesabaran demi keselamatan bersama.

Selain itu, informasi ke publik juga harus diimbangi dengan pemahaman bahwa vaksin bukan solusi tunggal dalam mengatasi pandemi.

Sehingga, lanjut Fahira, penerapan 3M (memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak) yang menjadi kewajiban masyarakat serta kecepatan 3T (test, tracing, treatment) yang menjadi tugas Pemerintah tidak boleh kendur.

Halaman:

Editor: Sugih Hartanto


Tags

Terkait

Terkini

x