Polisi Tangkap 11 Pembakar Ambulans dan Pelaku Perusakan Saat Demo di Makassar

- 24 Oktober 2020, 13:48 WIB
Kadiv Humas Polri Irjen Pol Argo Yuwono saat memberikan keterangan.
Kadiv Humas Polri Irjen Pol Argo Yuwono saat memberikan keterangan. /Foto: Dok Polda Metro Jaya/

SEPUTARTANGSEL.COM- Kepolisian menangkap 11 tersangka yang diduga melakukan perusakan dan pembakaran mobil ambulans milik Partai Nasdem saat aksi demo di Makassar, Sulawesi Selatan.

Kepala Divisi Humas Polri, Irjen Pol Argo Yuwono mengatakan, pihak kepolisian menangkap 21 pendemo anarkis  di Makassar pada Kamis 23 Oktober 2020 lalu.

Sebanyak 11 orang di antaranya hingga kini masih ditahan.

Baca Juga: Harun Masiku Sembilan Bulan Raib, ICW: KPK Bukan Tak Mampu, Tapi Memang Tak Mau Mencari

Baca Juga: Bandara Soekarno-Hatta Bebas Biaya Airport Tax Mulai Kemarin Sampai Akhir 2020

“21 orang diamankan di depan kampus UNM Makasar. 11 orang yang terlibat pembakaran mobil dan perusakan ditahan, dan kami tegaskan negara tidak boleh kalah dengan aksi anarkis dan premanisme,” kata Argo dalam keterangan, Sabtu 25 Oktober 2020.

Argo menyebutkan salah satu pendemo yang diamankan terindikasi positif mengkonsumsi narkotika. Sementara 9 lainnya dikembalikan ke  keluarganya.

“Satu orang dilimpahkan ke Satnarkoba Polrestabes Makassar karena postif konsumsi narkoba,” ujar Argo, dikutip Seputartangsel.com dari PMJ News.

Baca Juga: Presenter Cantik Dilecehkan Netizen, BMKG Ambil Langkah Hukum

Halaman:

Editor: Sugih Hartanto


Tags

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x