Dukung Pemulihan Ekonomi Pesantren, Sri Mulyani: Pemerintah Sudah Salurkan Rp2,6 Triliun

- 22 Oktober 2020, 17:58 WIB
Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati.
Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati. /Foto: ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat/hp./

SEPUTARTANGSEL.COM - Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati mengungkapkan, pemerintah memberi dukungan kepada pesantren dan pendidikan keagamaan dengan memberikan dana bantuan di tengah pandemi Covid-19.

Saat ini, pemerintah telah mengalokasikan anggaran sebesar Rp2,6 triliun untuk program pemulihan ekonomi Pesantren.

“Pemerintah mengalokasikan dana dukungan bagi Pesantren dan pendidikan keagamaan di tengah pandemi Covid-19 ini melalui program pemulihan ekonomi pesantren,” kata Sri Mulyani dalam acara Peringatan Hari Santri Nasional secara daring di Jakarta, Kamis 22 Oktober 2020.

Baca Juga: Operasi Zebra Polda Metro Mulai 26 Oktober, Minim Penindakan Kecuali Pelanggaran Berbahaya

Baca Juga: Kumpulkan Dana untuk Percepatan Pembangunan, Wapres Ma’ruf Amin Galang Gerakan Nasional Wakaf Tunai

Pengalokasian bantuan tersebut, jelasnya, di antaranya untuk membantu operasi pendidikan mulai dari lembaga pesantren, Madrasah Diniyah Takmiliyah hingga lembaga pendidikan Al-Quran (LPA) sebesar Rp2,38 miliar.

Kemudian untuk bantuan pembelajaran daring bagi pesantren selama tiga bulan sebesar Rp211,7 miliar.

Menurut Sri Mulyani, bantuan tersebut menyesuaikan ukuran Pesantren, misalnya pesantren kecil yang berjumlah 14.900 memperoleh anggaran Rp25 juta per pesantren.

Baca Juga: Kasus Pekerjaan Subkontraktor Fiktif Waskita Raya, KPK Sita Rp12 Miliar

Baca Juga: Hari Santri 2020, Menag Minta Pesantren Beradaptasi dengan UU 18 Tahun 2019

Sementara, untuk pesantren besar yang berjumlah sekitar 4 ribu pesantren masing-masing diberikan bantuan sebesar Rp40 juta dan pesantren besar dengan jumlah 2.200 pesantren mendapatkan Rp50 juta per pesantren.

Selanjutnya, bantuan operasional pendidikan Diniyah sebanyak 62 ribu masing-masing diberikan sebesar Rp10 juta dan bantuan operasi pendidikan LPA sebanyak 112 ribu masing-masing mendapat Rp10 juta.

Tidak hanya itu, guru, ustadz, dan pengasuh pondok pesantren tak luput untuk diberikan insentif oleh pemerintah melalui bantuan sosial dan bantuan pembangunan atau perbaikan sarana prasarana.

Baca Juga: Amanat Ketua PBNU pada Hari Santri 2020: Tantangan Pandemi Covid-19 dan UU Cipta Kerja

Baca Juga: Latihan Terakhir Bersama Timnas Indonesia U-19, Shin Tae-yong Titip Pesan untuk Elkan Baggott

Perbaikan sarana dan prasarana meliputi tempat wudhu, wastafel, maupun tempat cuci tangan untuk 100 pesantren yang tersebar di 10 provinsi di Indonesia.

Selain itu, pemerintah terus membantu memberi akses pembiayaan untuk para santri dalam rangka menyelenggarakan usaha produktif yaitu melalui Kredit Usaha Rakyat (KUR).

“Kami harapkan para santri dapat menggunakan dalam rangka membiayai usaha produktif dengan mengakses pembiayaan KUR di kantor cabang pelaksana terdekat termasuk yang melayani syariah,” kata Sri.***

Editor: Sugih Hartanto


Tags

Terkait

Terkini

x