Amanat Ketua PBNU pada Hari Santri 2020: Tantangan Pandemi Covid-19 dan UU Cipta Kerja

- 22 Oktober 2020, 16:55 WIB
Ketua Umum PBNU KH Said Aqil Siradj.
Ketua Umum PBNU KH Said Aqil Siradj. / (Foto: Dok. PBNU/

SEPUTARTANGSEL.COM – Hari ini,tepatnya pada tanggal 22 Oktober 2020 merupakan hari yang ditunggu oleh para santri di Indonesia. Pasalnya hari ini diperingati sebagai hari santri nasional.

Penetapan Hari Santri Nasional oleh Presiden Jokowi (Joko Widodo) melalui Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 22 Tahun 2015 pada 15 Oktober 2015 adalah buah perjuangan para santri dan ulama pesantren dalam mempertahankan kemerdekaan Indonesia.

Dalam kesempatan Hari Santri Nasional 2020 hari ini, Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Said Aqil Siradj menyampaikan amanat dalam sebuah tulisan panjang berjudul “Hari Santri, Kontekslualisasi Ruhul Jihad di Era Pandemi".

Baca Juga: Latihan Terakhir Bersama Timnas Indonesia U-19, Shin Tae-yong Titip Pesan untuk Elkan Baggott

Baca Juga: Tragis, Satu Keluarga di China Tewas Usai Makan Mie BongkrekBaca Juga: Tragis, Satu Keluarga di China Tewas Usai Makan Mie Bongkrek

Said Aqil Siradj mengatakan, Hari Santri memiliki makna sejarah penting. Ini adalah sebuah pengakuan terhadap perjuangan kaum santri yang panjang. Bahkan telah dimulai berabad-abad sebelum kata Indonesia popular di kalangan kaum pergerakan tahun 1920-an.

Menurut Said Aqil, dengan memperingati Hari Santri, berarti mencoba meneladani uswatun hasanah para ulama-pejuang kemerdekaan, para santri yang berjibaku meregang nyawa demi mempertahankan kemerdekaan bangsa.

“Peringatan ini kita laksanakan agar kita mampu menerjemahkan menerapkan dan mengaplikasikan ruhul-jihad tersebut dalam menjawab tantangan saat ini dan masa depan,” kata Said Aqil, dikutip Seputartangsel.com darii amanat yang disampaikan melalui akun Twitter resmi Nahdlatul Ulama, pada Kamis 22 Oktober 2020.

 

Halaman:

Editor: Sugih Hartanto


Tags

Terkait

Terkini

x