SEPUTARTANGSEL.COM - Menteri Agama Fachrul Razi menegaskan komitmen instansinya untuk terus memberikan perhatian kepada keberlangsungan dan kemajuan pendidikan agama dan keagamaan.
Kepedulian itu antara lain tercermin dalam kebijakan alokasi anggaran yang telah dibahas dan disetujui dalam rapat kerja bersama Komisi VIII DPR.
"Alokasi anggaran yang diusulkan Kemenag untuk penguatan pendidikan agama dan keagaman, termasuk pesantren, telah disetujui Komisi VIII DPR RI," ujar Menag melalui rilisnya, Sabtu 27 Juni 2020.
Baca Juga: Sungguh Terlalu, Seorang Balita di Amerika Serikat Dikurung Bersama 600 Lebih Binatang
Menurut Menag, komitmen dan perhatian kepada pendidikan agama dan keagamaan, antara lain tercermin dari alokasi anggaran bantuan operasional (BOP) bagi pondok pesantren dalam menghadapi pandemi Covid-19.
Setiap tahun, anggaran pembinaan pesantren hanya berkisar 500M.
Tahun ini, guna mempersiapkan pesantren tetap produktif dan aman Covid, Kemenag telah mengalokasikan anggaran BOP sekitar Rp2,3 Triliun.
Baca Juga: Lowongan Kerja Perum DAMRI untuk Lulusan S1 Semua Jurusan, Paling Lambat 3 Juli 2020
"Tahun 2020, BOP pesantren dialokasikan hanya 20juta. Tahun 2021, kita mengusulkan dan sudah disetujui Komisi VIII BOP pesantren naik. Semoga usulan ini juga disetujui Kementerian Keuangan," terang Menag.