Update Cara Daftar, Syarat dan Cek Penerima BLT UMKM BPUM Rp2,4 Juta

- 22 Oktober 2020, 07:27 WIB
Ilustrasi update cara mendaftar, syarat penerima dan cara mengecek apakah berhak menerima BLT UMKM BPUM Rp2,4 Juta.
Ilustrasi update cara mendaftar, syarat penerima dan cara mengecek apakah berhak menerima BLT UMKM BPUM Rp2,4 Juta. /Foto: depkop.go.id/depkop.go.id

Karena itu, tidak ada biaya administrasi dan pengembalian BLT UMKM atau BPUM.

Penerima juga tidak dipungut biaya sepeser pun dalam penyaluran banpres produktif untuk usaha mikro.***

Halaman:

Editor: Sugih Hartanto


Tags

Terkait

Terkini

x