Update Cara Daftar, Syarat dan Cek Penerima BLT UMKM BPUM Rp2,4 Juta

- 22 Oktober 2020, 07:27 WIB
Ilustrasi update cara mendaftar, syarat penerima dan cara mengecek apakah berhak menerima BLT UMKM BPUM Rp2,4 Juta.
Ilustrasi update cara mendaftar, syarat penerima dan cara mengecek apakah berhak menerima BLT UMKM BPUM Rp2,4 Juta. /Foto: depkop.go.id/depkop.go.id

- Nomor Telepon

Setelah memenuhi syarat-syarat dan mengajukan usulan kepada pihak-pihak berwenang di atas, bagaimana cara mengetahui apakah anda menerima BLT UMKM atau BPUM?

- Penerima Banpres Produktif untuk Usaha Mikro akan diinformasikan melalui pesan singkat (SMS) oleh bank penyalur.

- Setelah menerima pesan singkat (SMS) Penerima Banpres Produktif untuk Usaha Mikro harus melakukan verifikasi ke bank penyalur yang sudah ditentukan, agar dapat segera mencairkan dana yang sudah didapat.

Selain itu, bisa juga cek Penerima Bantuan UMKM atau BPUM di BRI secara online di eform.bri.co.id/bpum bagi nasabah BRI.

Baca Juga: Pimpinan Gontor KH Abdullah Syukri Zarkasyi Wafat, Ini Jejak Keilmuan dan Kiprahnya

Baca Juga: Awas Hoaks, Formulir Online Pengajuan BLT UMKM BPUM Ini Jangan Diisi!

Cara Cek Penerima Bantuan UMKM di BRI

- Cara cek kepesertaan penerima dengan akses link eform.bri.co.id/bpum

- Gunakan nomor KTP dan masukkan kode verifikasi

Halaman:

Editor: Sugih Hartanto


Tags

Terkait

Terkini

x