BLT Bantuan Subsidi Upah Tahap Lima Disalurkan, Ini Lima Rekening yang Tertolak

- 17 Oktober 2020, 14:22 WIB
Ilustrasi Bantuan Langsung Tunai (BLT) dari pemerintah
Ilustrasi Bantuan Langsung Tunai (BLT) dari pemerintah /Foto: Pixabay/Wkoanug//

SEPUTARTANGSEL.COM – Bantuan langsung tunai (BLT) BPJS Ketenagakerjaan atau bantuan subsidi upah (BSU) tahap V termin II akan dicairkan pada akhir Oktober 2020.

Dari hasil evaluasi penyaluran bantuan sebelumnya, proses penyaluran BLT bantuan subsidi upah atau gaji terdapat banyak kendala, antara lain terkait rekening penerima bantuan.

Hal itu disampaikan oleh Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah saat melakukan konferensi pers tentang Laporan Perkembangan Bantuan Subsidi Gaji/Upah.

Baca Juga: Bantuan Subsidi Upah BLT BPJS Ketenagakerjaan Tahap V Segera Cair Semua, Ini Jadwalnya

Baca Juga: Cek Fakta: Anggota BPJS Dapat BLT Sebesar Rp 4 Juta? Simak Penjelasannya

“Melihat realisasi yang sudah diterima oleh teman-teman pekerja atau buruh, itu ada beberapa kendala yang kami temukan, yang itu menghambat penyaluran subsidi gaji/upah,” kata Ida Fauziyah.

“Kendalanya adalah antara lain kerena ada duplikasi, rekening yang sudah tutup,” imbuh Ida.

Ida menilai bahwa kendala tersebut yang menghambat penyaluran subsidi gaji/upah tidak terealiasasi 100 persen.

Baca Juga: BLT Ketenagakerjaan Tahap 3 Belum Cair Juga? Ini Penyebabnya

Halaman:

Editor: Sugih Hartanto


Tags

Terkait

Terkini

x