BLT Bantuan Subsidi Upah untuk Gaji di Bawah 5 Juta, Menaker Ida Fauziyah: Cair Sebelum November

- 19 Oktober 2020, 13:23 WIB
Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah saat penyerahan bantuan secara simbolis di Pekalongan, Minggu 18 Oktober 2020.
Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah saat penyerahan bantuan secara simbolis di Pekalongan, Minggu 18 Oktober 2020. /Foto: Kemnaker/

Baca Juga: Saat Dirjen WHO Gunakan Bahasa Indonesia untuk Apresiasi Penanganan Covid-19

Dengan demikian, Ida meminta perusahaan untuk memperbaiki dan melengkapi sejumlah persyaratan yang kurang, agar subsidi bisa diterima.

“Kalau 12,1 juta rekening berarti ada yang belum menerima, uangnya masih di kami yang menunggu persyaratan sudah terpenuhi,” tutur Ida.

“Pada termin (gelombang) kedua, bantuan rencana sebelum November sampai ke semua rekening,” imbuh Ida.

Selain itu, menurut Ida, ada kendala penyaluran BSU atau BLT yang menghambat penyaluran bantuan ini, antara lain terjadi duplikasi rekening, rekening yang sudah tutup.

Baca Juga: Gratis untuk Para Guru Indonesia, Ini 8 Webinar Keterampilan Mengajar

Baca Juga: Pesan Terakhir Influencer: Saya Orang yang Mengira Covid-19 Tidak Ada, Sampai Saya Sakit

Selain itu, rekening tidak sesuai NIK, rekening tidak terdaftar, da nada rekening yang sudah dibekukan oleh pihak bank.

Sebelumnya, bantuan subsidi upah atau BSU untuk pekerja yang memiliki gaji di bawah lima juta tahap pertama sudah disalurkan.

Bantuan tersebut sudah disalurkan kepada 12,1 juta pekerja dalam gelombang pertama.

Halaman:

Editor: Sugih Hartanto


Tags

Terkait

Terkini

x