SEPUTARTANGSEL.COM - Dana Bantuan Langsung Tunai (BLT) BPJS Ketenagakerjaan tahap 4 sudah dicairkan pemerintah melalui Kementerian Tenaga Kerja (Kemnaker).
BLT BPJS Ketenagakerjaan atau Subsidi Upah itu dibagikan kepada 2,8 juta pekerja.
Hal itu diungkapkan Kemnaker melalui unggahan akun instagram resmi @kemnaker, pada Jumat 25 Spetember 2020.
Baca Juga: Lihat Merchant Baru ShopeePay Minggu Ini untuk Sambut Gajian
Sesuai petunjuk pelaksanaan (juklak), subsidi upah dari KPPN Kemudian disalurkan ke bank HIMBARA (Himpunan Bank-bank Milik Negara) sebagai penyalur.
Selanjutnya diteruskan ke rekening penerima baik bank Himbara maupun bank swasta.
Ditegaskan, tidak ada perbedaan antara bank Himbara yakni Bank BRI, BNI, BTN, dan Mandiri, maupun bank Swasta Seperti BCA, Mybank dan lain-lain dalam penyaluran.
Baca Juga: Link Live Streaming Timnas Indonesia U-19 Vs Bosnia, Shin Tae-Yong Siap Turunkan Jack Brown
Hanya saja proses transfer ke bank swasta membutuhkan waktu dan tidak bisa sama dengan prosea transfer ke bank Himbara.