SEPUTARTANGSEL.COM - Nama Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok kerap diikuti kontroversi.
Semua berawal pada peristiwa yang membuat Ahok menjadi narapidana ketika masih menjabat sebagai Gubernur DKI Jakarta.
Kala itu, Ahok terjegal kasus yang diakibatkan oleh pidatonya yang kontroversial di Pulau Pramuka, Kepulauan Seribu pada 27 September 2016.
Baca Juga: Pekan Mode Arab Virtual Akan Dimulai. Seperti Apa Ya Acaranya?
Baca Juga: Bencana Hidrometeorologi Akibat Fenomena La Nina, BMKG: Tiga Provinsi Status Siaga
Berita ini merupakan salah satu dari tiga artikel terpopuler di kalangan pembaca Seputartangsel.com pada Minggu 18 Oktober 2020 kemarin.
Berikut ulasan selengkapnya.
1. Andai Ahok Jadi Presiden, Apa yang Paling Signifikan untuk Direvolusi?
Alhasil, Ahok didakwa dengan Pasal 156a Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) yang mengakibatkan dirinya harus mendekam di penjara selama 2 tahun.
Baca Juga: Petinggi KAMI Ditahan, Jimly Asshiddiqie: Penjara Penuh, yang Beda Pendapat Cukup Ajak Dialog
Baca Juga: Update Corona Indonesia 18 Oktober 2020: 361.867 Positif Covid-19, Tembus 400.000 Akhir Bulan Ini
Meski memiliki rekam jejak sebagai narapidana, tak sedikit pihak yang mengharapkan Ahok menduduki tampuk tertinggi di negeri ini.
Nyatanya, rekam jejak itu juga tak menjadi kendala bagi Ahok untuk menempati posisi terhormat seperti yang saat ini didudukinya sebagai Komisaris Utama perusahaan plat merah, PT Pertamina.
Baca selengkapnya: Andai Ahok Jadi Presiden, Apa yang Paling Signifikan untuk Direvolusi?
2. Aktor Dari Jendela SMP ke Balik Jeruji Penjara Gara-gara Narkoba
Aktor pemeran dalam Sinetron "Dari Jendela SMP", Renald Ramadhan, ditangkap gara-gara diduga menyalahgunakan narkoba.
Baca Juga: PAHAM: Sadar Hoaks, Kingkin Anida Hapus Status Facebook Tanggal 9, Besoknya Ditangkap
Baca Juga: Pasien Sembuh dari Covid-19 Terbanyak di DKI Jakarta, Kematian Tertinggi di Jatim
Renald Ramadhan diamankan petugas Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Metro Jaya
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus membenarkan ihwal penangkapan Renald.
Baca selengkapnya: Aktor Dari Jendela SMP ke Balik Jeruji Penjara Gara-gara Narkoba
3. MUI Datangi Istana Bogor Minta UU Cipta Kerja Dicabut, Presiden Jokowi Menolak
Diam-diam, pengurus Majelis Ulama Indonesia (MUI) menyampaikan langsung permintaan langsung kepada Presiden Jokowi (Joko Widodo) untuk mencabut Omnibus Law UU Cipta Kerja.
Baca Juga: Memamerkan Aktivis KAMI Dengan Tangan Diborgol, Polisi Dinilai Offside
Baca Juga: Pollycarpus Meninggal Dunia, Bagaimana Nasib Kasus Munir?
Namun, permintaan MUI yang datang ke Istana Bogor, Jawa Barat itu, ditolak oleh Presiden Jokowi.
Kabar pertemuan antara pengurus MUI dan Presiden Jokowi ini disampaikan oleh Wakil Sekretaris Jenderal (Wasekjen) MUI Najamudin Ramli.
Baca selengkapnya: MUI Datangi Istana Bogor Minta UU Cipta Kerja Dicabut, Presiden Jokowi Menolak ***