PAHAM: Sadar Hoaks, Kingkin Anida Hapus Status Facebook Tanggal 9, Besoknya Ditangkap

- 18 Oktober 2020, 11:27 WIB
Kingkin Anida memberikan bunga kepada aparat kepolisian yang bertugas mengamankan demo di Depan gedung Bawaslu, Jakarta  22 Mie 2019.
Kingkin Anida memberikan bunga kepada aparat kepolisian yang bertugas mengamankan demo di Depan gedung Bawaslu, Jakarta 22 Mie 2019. /Foto: Facebook Div Humas Mabes Polri/

SEPUTARTANGSEL.COM – Pusat Advokasi Hukum dan Hak Asasi Manusia (PAHAM) Indonesia Cabang DKI Jakarta membantah kabar bahwa Kingkin Anida adalah aktivis Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI).

Kingkin Anida ditangkap polisi pada 10 Oktober 2020 di Tangerang Selatan (Tangsel).

Kingkin kemudian ditahan oleh Polri bersama para aktivis KAMI dan sempat dipamerkan dalam jumpa pers dengan seragam tahanan berwarna oranye dan tangan diborgol.

Baca Juga: MUI Datangi Istana Bogor Minta UU Cipta Kerja Dicabut, Presiden Jokowi Menolak

Baca Juga: Pasien Sembuh dari Covid-19 Terbanyak di DKI Jakarta, Kematian Tertinggi di Jatim

Sebagai kuasa hukum dari Kingkin Anida, PAHAM menegaskan bahwa kliennya hanya ibu rumah tangga yang sehar-hari mengabdi sebagai guru ngaji.

Disebutkan juga, Kingkin sebagai penceramah, pembicara parenting dan ketahanan keluarga, sebagai relawan kemanusiaan, dan bukan pengurus partai politik (bukan politisi).

“Ustadzah Kingkin Anida bukan anggota Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI), apalagi disebut sebagai petinggi KAMI,” kata Nurul Amalia selaku koordinator PAHAM dalam siaran persnya, Kamis 15 Oktober 2020.

Baca Juga: Memamerkan Aktivis KAMI Dengan Tangan Diborgol, Polisi Dinilai Offside

Halaman:

Editor: Sugih Hartanto


Tags

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x