MUI Datangi Istana Bogor Minta UU Cipta Kerja Dicabut, Presiden Jokowi Menolak

- 18 Oktober 2020, 09:32 WIB
Presiden Joko Widodo di Istana Bogor, Jawa Barat.
Presiden Joko Widodo di Istana Bogor, Jawa Barat. /Foto: ANTARA /Sigid Kurniawan/pras/pri./

SEPUTARTANGSEL.COM - Diam-diam, pengurus Majelis Ulama Indonesia (MUI) menyampaikan langsung permintaan langsung kepada Presiden Jokowi (Joko Widodo) untuk mencabut Omnibus Law UU Cipta Kerja.

Namun, permintaan MUI yang datang ke Istana Bogor, Jawa Barat itu, ditolak oleh Presiden Jokowi.

Kabar pertemuan antara pengurus MUI dan Presiden Jokowi ini disampaikan oleh Wakil Sekretaris Jenderal (Wasekjen) MUI Najamudin Ramli.

Baca Juga: Pasien Sembuh dari Covid-19 Terbanyak di DKI Jakarta, Kematian Tertinggi di Jatim

Baca Juga: Memamerkan Aktivis KAMI Dengan Tangan Diborgol, Polisi Dinilai Offside

Menurut Najamudin, rombongan pengurus MUI dipimpin oleh Wakil Ketua Muhyiddin Junaidi, menemui Presiden Jokowi di Istana Bogor, Jumat 16 Oktober 2020 sekitar pukul 10.00 WIB.

Najamudin mengungkapkan hal tersebut dalam webinar 'Lintas Elemen Tolak UU Omnibus Law Cipta Kerja, Serius?' yang digelar Pusat Kajian Analisis Data (PKAD), Sabtu 17 Oktober 2020.

Najamudin Ramli menjelaskan, para pengurus MUI mendatangi Jokowi dengan maksud untuk menyampaikan ketidaksetujuan masyarakat terutama umat Islam terhadap disahkannya Omnibus Law UU Cipta Kerja.

Baca Juga: Pollycarpus Meninggal Dunia, Bagaimana Nasib Kasus Munir?

Halaman:

Editor: Sugih Hartanto


Tags

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x