Bencana Hidrometeorologi Akibat Fenomena La Nina, BMKG: Tiga Provinsi Status Siaga

- 19 Oktober 2020, 05:45 WIB
Ilustrasi curah hujan tinggi akibat fenomena La Nina yang menyebabkan terjadinya bencana hidrometeorologi seperti banjir dan tanah longsor.
Ilustrasi curah hujan tinggi akibat fenomena La Nina yang menyebabkan terjadinya bencana hidrometeorologi seperti banjir dan tanah longsor. /Foto: Pixabay/j_lloa

SEPUTARTANGSEL.COM - Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) memperingatkan tiga provinsi yang berpotensi menghadapi bencana hidrometeorologi.

Ketiga provinsi tersebut saat ini berstatus siaga bencana. Sedang 15 provinsi lainnya berstatus waspada bencana.

Potensi bencana hidrometeorologi ini akibat adanya fenomena La Nina yang melanda Indonesia sejak Oktober 2020 ini.

Baca Juga: Aktor Dari Jendela SMP ke Balik Jeruji Penjara Gara-gara Narkoba

Baca Juga: Petinggi KAMI Ditahan, Jimly Asshiddiqie: Penjara Penuh, yang Beda Pendapat Cukup Ajak Dialog

Kepala Pusat Data Informasi dan Komunikasi Kebencanaan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Raditya Jati mengungkapkan, tiga provinsi berstatus siaga bencana tersebut yakni Bengkulu, Sumatera Selatan dan Lampung.

Ketiga provinsi itu diminta meningkatan kewaspadaan dini dalam menghadapi potensi bencana hidrometeorologi seperti banjir, banjir bandang, tanah longsor dan angin kencang yang bisa sewaktu-waktu terjadi.

"BNPB mengimbau pemerintah daerah dan masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan dan kesiapsiagaan dalam menghadapi potensi bahaya hidrometeorologi, seperti banjir, banjir bandang, tanah longsor dan angin kencang," kata Raditya dalam keterangan tertulisnya, Minggu 18 Oktober 2020.

Baca Juga: Update Corona Indonesia 18 Oktober 2020: 361.867 Positif Covid-19, Tembus 400.000 Akhir Bulan Ini

Baca Juga: Andai Ahok Jadi Presiden, Apa yang Paling Signifikan untuk Direvolusi?

Raditya mengutip laporan Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG) yang mencatat, tiga provinsi tersebut dengan status siaga.

Prakiraan tersebut berlaku pada analisis cuaca pada 18 Oktober 2020, pukul 08.00 WIB, sampai dengan 19 Oktober 2020, pukul 07.00 WIB.

Sementara itu, 15 provinsi disebut BMKG berstatus waspada bencana, yakni Aceh, Jambi, Banten, DKI Jakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah da, Jawa Timur.

Kemudian, Nusa Tenggara Barat, Kalimantan Timur, Kalimantan Tengah, Sulawesi Barat, Sulawesi Tengah, Sulawesi Selatan, Papua Barat dan Papua.

 

Baca Juga: PAHAM: Sadar Hoaks, Kingkin Anida Hapus Status Facebook Tanggal 9, Besoknya Ditangkap

Baca Juga: MUI Datangi Istana Bogor Minta UU Cipta Kerja Dicabut, Presiden Jokowi Menolak

Sebagaimana diberitakan, Presiden Jokowi (Joko Widodo) meminta jajaranya untuk bersiap mengantisipasi peningkatan curah hujan di Indonesia akibat fenomena Nina.

Anomali cuaca akibat fenomena La Nina ini dapat menyebabkan terjadinya peningkatan akumulasi curah hujan bulanan di Indonesia sebesar 20 hingga 40 persen di atas normal.

Hal ini dapat menyebabkan bencana hidrometeorologi seperti banjir dan tanah longsor.

“Laporan yang saya terima dari BMKG, fenomena La Nina diprediksi akan menyebabkan terjadinya peningkatan akumulasi jumlah curah bulanan di Indonesia akan naik 20-40 persen di atas normal,” kata Presiden melalui konferensi video di Istana, Selasa 13 Oktober 2020.

Baca Juga: Pasien Sembuh dari Covid-19 Terbanyak di DKI Jakarta, Kematian Tertinggi di Jatim

Baca Juga: Memamerkan Aktivis KAMI Dengan Tangan Diborgol, Polisi Dinilai Offside

BMKG menganalisis, berdasarkan catatan historis menunjukkan fenomena La Nina dapat menyebabkan terjadinya peningkatan akumulasi jumlah curah hujan bulanan di Indonesia hingga 40 persen di atas normal.

Namun dampak La Nina tidak seragam di seluruh Indonesia. BMKG merilis, pada Oktober-November, peningkatan curah hujan bulanan akibat La Nina dapat terjadi hampir di seluruh wilayah Indonesia, kecuali Sumatera.

Kemudian, pada Desember hingga Februari 2021, peningkatan curah hujan akibat La Nina dapat terjadi di Kalimantan bagian timur, Sulawesi, Maluku-Maluku Utara dan Papua.

Baca Juga: Pollycarpus Meninggal Dunia, Bagaimana Nasib Kasus Munir?Baca Juga: Pollycarpus Meninggal Dunia, Bagaimana Nasib Kasus Munir?

Baca Juga: Minum Susu Murni, Jaga Imunitas Tubuh di Tengah Pandemi Covid-19

Berdasarkan informasi dari BMKG Pusat, puncak fenomena La Nina diprediksikan terjadi pada Januari hingga Februari 2021.

Namun, curah hujan tinggi sudah dimulai dari Oktober 2020 sehingga perlu waspada terhadap dampak dari yang ditimbulkan.

Curah hujan yang tinggi sangat berpeluang terjadinya bencana alam seperti banjir dan tanah longsor. ***

Editor: Sugih Hartanto

Sumber: BNPB


Tags

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x