Petinggi KAMI Ditahan, Jimly Asshiddiqie: Penjara Penuh, yang Beda Pendapat Cukup Ajak Dialog

- 18 Oktober 2020, 21:01 WIB
Jimly Asshiddiqie selfie dengan Presiden Jokowi.
Jimly Asshiddiqie selfie dengan Presiden Jokowi. /Foto: Instagram @jimlyas/

 

SEPUTARTANGSEL.COM – Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) , Prof Jimly Asshiddiqie menilai tindakan Polri kepada para aktivis Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI), tidak pantas.

Melalui akun Twitter resminya, Jimly mengomentari ketika Jumhur dan Syahganda serta sejumlah aktivis KAMI ditampilkan dalam acara konferensi pers di Bareskrim Polri.

Menurut Jimly, mereka ditahan saja tidak pantas, apalagi sampai ditampilkan dengan tangan diborgol.

Baca Juga: Sedang Berlangsung: Ini Link Live Streaming MotoGP Aragon 2020, Gratis

Baca Juga: Update Corona Indonesia 18 Oktober 2020: 361.867 Positif Covid-19, Tembus 400.000 Akhir Bulan Ini

"Ditahan saja tidak pantas, apalagi diborgol untuk kepentingan disiarluaskan,” kata Jimly melalui cuitan akun Twitter pribadinya @JimlyAs seperti dilihat Seputartangsel.com, pada, Sabtu 17 Oktober 2020.

Di dalam cuitannya tersebut, Jimly menyebutkan, seharusnya aparat kepolisian lebih bijaksana dalam menengakkan keadilan.

“Sebagai pengayom warga, polisi harusnya lebih bijaksana dalam menegakkan keadilan dan kebenaran. Carilah orang jahat, bukan orang salah atau yang sekadar salah,” cuit Jimly.

Baca Juga: Andai Ahok Jadi Presiden, Apa yang Paling Signifikan untuk Direvolusi?

Baca Juga: PAHAM: Sadar Hoaks, Kingkin Anida Hapus Status Facebook Tanggal 9, Besoknya Ditangkap

Tak hanya itu, Jimly bahkan menyebut penjara sudah penuh, sehingga seharusnya diperuntukkan hanya bagi para penjahat saja.

"Sekarang, penjara dimana-mana sdh penuh, kelebihan penghuni (over kapasitas) sdh 208%. Bahkan di kota2 besar sdh 300%," cuit Jimly.

"Maka, peruntukkanlah penjara bagi para penjahat saja, bukan utk orang yg brbeda pndapat. Mereka yg beda pendapat cukup diajak dialog dg hikmah utk pencerahan," tambahnya.

Baca Juga: MUI Datangi Istana Bogor Minta UU Cipta Kerja Dicabut, Presiden Jokowi Menolak

Baca Juga: Pasien Sembuh dari Covid-19 Terbanyak di DKI Jakarta, Kematian Tertinggi di Jatim

Diketahui, Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Awi Setiyono mengatakan, pihaknya punya alasan memborgol sejumlah aktivis dan petinggi KAMI yaitu Syahganda Nainggolan dan Jumhur Hidayat.

Ditegaskan, Polri tidak membeda-bedakan terhadap tersangka dalam kasus apapun.***

Editor: Sugih Hartanto


Tags

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x