Janji Pensiun Usai Akhir Masa Jabatan 2024, Segini Tabungan Luhut Binsar Pandjaitan

- 16 Oktober 2020, 19:26 WIB
Menteri Koordinator (Menko) Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Panjaitan.*
Menteri Koordinator (Menko) Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Panjaitan.* /Foto: Antara/Puspa Perwitasari./

SEPUTARTANGSEL.COM - Menteri Kordinator Bidang Kemaritiman dan investasi, Luhut Binsar Pandjaitan berjanji tak akan menjabat lagi usai berakhirnya masa jabatan di tahun 2024.

Setelah 2024, ia akan fokus mengelola Yayasan Del, yakni sebuah yayasan sosial yang bergerak di bidang pendidikan, seni dan budaya yang didirikannya.

Hal itu sekaligus janji kepada istri tercintanya, Devi Pandjaitan Br Simatupang yang sedang berulang tahun ke-71 hari ini.

Baca Juga: Korban PHK di Bogor akan Mendapat Bantuan Dana Rp2,5 Juta, Ini Persyaratannya

Baca Juga: Luhut Binsar Pandjaitan Pastikan Pensiun Usai Akhir Masa Jabatan, 2024 Mendatang

“Saya pernah berjanji kepada istri saya, bahwa selesai masa jabatan saya di 2024 nanti, saya tidak akan menjabat lagi, karena saya berpikir sudah waktunya untuk istirahat dan fokus mengurus @Yayasandel, cita-cita hidup kami,” ungkap Luhut.

Janji itu diungkapkan Luhut dalam unggahan di akun Instagram pribadinya @luhut.pandjaitan, Jumat 16 Oktober 2020.

Pembina Yayasan Del ini juga menegaskan, janjinya untuk tidak menjabat lagi setelah 2024 adalah sebagai contoh bagi pejabat yang tak lagi menjabat.

Baca Juga: Update Corona Indonesia 16 Oktober 2020: Tambah 4.301, Makin Mendekati Total 400.000 Kasus

Baca Juga: Nikita Willy dan Indra Priawan Sah Jadi Suami Istri, Ini Mas Kawinnya

"Sekaligus saya ingin memberikan contoh bahwa sebagai pejabat negara, jika sudah purna tugas alangkah baiknya menikmati hidup dan tidak mengurusi apapun yang bukan lagi tanggung jawab kita," ungkap Luhut.

Riwayat karir Luhut memang cukup panjang, sejak di masa Orde Baru.

Tercatat, saat menjadi tentara aktif, Luhut pernah menjabat Komandan Komando Pembinaan Doktrin, Pendidikan dan Latihan TNI Angkatan Darat ke-3.

Baca Juga: DPR RI Setujui Anggaran Miliaran Pengadaan Mobil Dinas Pimpinan KPK, Dewas: Kami Tolak!

Baca Juga: Ada Demo Omnibus Law UU Cipta Kerja oleh BEM SI, PT Transjakarta Ubah Jalur

Luhut menjabat posisi ini sejak 16 Juli 1977 hingga 1 Oktober 1998, melewati masa lengsernya Presiden Soeharto.

Kemudian, di masa Presiden Habibie, Luhut ditugaskan menjadi Duta Besar Singapura selama setahun sejak 1999 hingga 2000.

Karir Luhut di kabinet berawal di masa Presiden Abdurrahman Wahid atau Gus Dur.

Gus Dur mengangkat Luhut Binsar Pandjaitan menjadi Menteri Perindustrian dan Perdagangan sejak 24 Agustus 2000 hingga 23 Juli 2001.

Di masa Presiden Susilo Bambang Yudhoyono, nama Luhut tak masuk dalam jajaran kabinet.

Baca Juga: Kartu JKN-KIS Hilang, Lupa Password atau Belum Tahu Nomor Peserta JKN-KIS, Ini Caranya

Baca Juga: Ulang Tahun ke-71, Istri Luhut Binsar Pandjaitan Ternyata Anak Menteri Era Presiden Soekarno

Di periode ini, tampaknya Luhut mengembangkan karirnya sebagai pebisnis dengan mendirikan PT Toba Sejahtera pada tahun 2007.

Luhut menjadi pemilik mayoritas saham grup Toba Sejahtera. Dari situs resmi perusahaan, Grup Toba Sejahtera terbagi ke dalam 6 anak usaha.

Yakni, Toba Coal and Mining, Toba Oil and Gas, Toba Power, Toba Perkebunan dan Kehutanan, Toba Industri dan Toba Property and Infrastructure.

Anak-anak usaha tersebut terbagi lagi menjadi 16 perusahaan yang bergerak di berbagai sektor.

Baca Juga: Demo Omnibus Law UU Cipta Kerja Siang Ini, BEM SI Akan Sampaikan Tiga Tuntutan

Baca Juga: Poco X3 NFC Hadir di Indonesia, Ini Deretan Keunggulannya

Baru pada masa pemerintahan Presiden Jokowi (Joko Widodo), Luhut kembali masuk ke dalam jajaran kabinet, berawal dengan menjadi Kepala Staf Kepresidenan sejak 31 Desember 2014 hingga 2 September 2015.

Kemudian, Luhut Binsar Pandjaitan diangkat Presiden Jokowi menjadi Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan sejak 12 Agustus 2015 hingga 27 Juli 2016.

Setelah itu, hingga kini ia menjabat sebagai Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi.

Tercatat, Luhut juga pernah merangkap sebagai Menteri Perhubungan ad-interim di saat Menhub Budi Karya Sumadi positif Covid-19.

Riwayat panjang karir dan bisnisnya membuat Luhut memiliki cukup banyak 'tabungan'.

Baca Juga: Mau Gaji Fantastis? Jadilah Data Scientist, Ini Caranya

Baca Juga: Keren, Siswa MAN 4 Bantul Kembangkan Pencacah Limbah Jagung Tenaga Surya Bagi Petani Bone

Dari data Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang diserahkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Luhut terakhir kali melaporkan harta kekayaannya pada 31 Desember 2019.

LHKPN mencatat, Luhut memiliki harta kekayaaan setengah triliun rupiah lebih, atau lebih tepatnya Rp677.440.505.710.

Luhut menyimpan hartanya dalam beberapa bentuk. Salah satunya adalah harta berupa tanah bangunan. Luhut tercatat memiliki tanah dan bangunan senilai Rp176.994.583.270.

Tanah dan bangunan tersebut tersebar di Bogor, Jakarta Timur, Badung, Jakarta Pusat, Jakarta Selatan, Malang, Tapanuli Utara, dan Toba Samosir.

Kemudian, Luhut memiliki beberapa alat transportasi berupa motor dan mobil senilai Rp3.467.450.000.

Baca Juga: Pintar-pintar Manfaatkan Kesempatan, Pandemi Covid-19 Tingkatkan Peluang Bisnis Online

Baca Juga: Dampak Fenomena La Nina, 995 Rumah di Donggala Sulawesi Tengah Terendam Banjir

Alat transportasi yang Luhut punya adalah Isuzu Panther LM 25 tahun 2006, Jeep Lexus tahun 2014, Lexus LS 460 AT tahun 2016, Honda Solo NF11T11C1MT tahun 2015, dan Toyota Alphard 3.5 Q AT tahun 2016.

Tak hanya itu, Menko Luhut turut menyimpan harta kekayaannya di dalam harta bergerak lainnya sebesar Rp1.690.194.000.

Luhut juga tercatat memiliki harta kekayaan berupa surat berharga senilai Rp70.654.054.250.

Baca Juga: Valentino Rossi Positif Covid-19, Monster Energy Yamaha Mengambil Sikap Ini

Baca Juga: Breaking News: Valentino Rossi Positif Covid-19, Absen di MotoGP Aragon

Adapun kas dan setara kas yang LBP pegang saat ini sebesar Rp212.065.122.735.

Terakhir, pria berusia 72 tahun ini memiliki harta lainnya sebesar Rp212.569.101.455 yang nilainya mendominasi harta kekayaannya.

KPK mencatat Luhut tidak memiliki utang sepeser pun yang harus dilunasi.

Dengan demikian, maka Luhut Binsar Panjaitan memiliki harta kekayaan sebesar Rp677.440.505.710.***

Editor: Sugih Hartanto


Tags

Terkait

Terkini

x