SEPUTARTANGSEL.COM – Nikita Willy dan Indra Priawan sudah sah menjadi sepasang suami istri.
Akad nikah keduanya dilangsungkan pada hari ini, Jumat 16 Oktober 2020 pagi di kediaman mempelai wanita di Jatiwaringin, Jakarta Timur.
Indra Priawan memberikan mahar kepada Nikita berupa emas bertahtakan berlian dan seperangkat alat salat.
Baca Juga: DPR RI Setujui Anggaran Miliaran Pengadaan Mobil Dinas Pimpinan KPK, Dewas: Kami Tolak!
Dalam acara tersebut, ada momen haru terjadi ketika wali nikah Nikita Willy tak kuasa menahan air mata saat membaca ijab qobul.
"Saya nikahkan dan kawinkan Ananda Indra Priawan dengan keponakan saya yang bernama Nikita Purnama Willy binti Henry Willy Syam dengan mas kawin satu set perhiasan emas seberat 75 gram bertahtahkan berlian sebanyak 9 karat dan seperangkat alat salat," kata Nelson Syamsir yang bertindak sebagai wali nikah Nikita Willy sambil menahan tangis.
Baca Juga: Ada Demo Omnibus Law UU Cipta Kerja oleh BEM SI, PT Transjakarta Ubah Jalur
Dengan mantap, Indra Priawan dalam satu tarikan nafas mengucapkan ijab qobul di depan penghulu, saksi dan para undangan yang hadir.
Sah! Ucap para undangan dengan kompak, usai ijab qobul dilakukan. Nikita Willy dan Indra Priawan pun telah resmi menjadi suami-istri.