Ada Demo Omnibus Law UU Cipta Kerja oleh BEM SI, PT Transjakarta Ubah Jalur

- 16 Oktober 2020, 14:35 WIB
Penumpang turun dari Bus Transjakarta di Halte Bundaran HI, Jakarta, Senin 12 Oktober 2020).
Penumpang turun dari Bus Transjakarta di Halte Bundaran HI, Jakarta, Senin 12 Oktober 2020). /Foto: ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga/hp./

SEPUTARTANGSEL.COM - Akibat adanya aksi demo Omnibus Law UU Cipta Kerja di kawasan Medan Merdeka, PT Transjakarta terpaksa melakukan perubahan beberapa koridor pada hari ini, Jumat 16 Oktober 2020.

Perubahan dilakukan untuk memastikan keamanan pelanggan dan petugas PT Transjakarta.

Demikian diungkapkan Direktur Operasional Pt Transjakarta, Prasetia Budi dalam keterangan kepada wartawan, Jumat.

Baca Juga: Kartu JKN-KIS Hilang, Lupa Password atau Belum Tahu Nomor Peserta JKN-KIS, Ini Caranya

“Kami bekerjasama dengan Polda Metro Jaya untuk memastikan keamanan baik pelanggan maupun petugas di lapangan dan agar tetap berjalan operasional Transjakarta hari ini,” kata Prasetia Budi .

Prasetia menyampaikan ada beberapa modifikasi atau perubahan di antaranya :

Baca Juga: Ulang Tahun ke-71, Istri Luhut Binsar Pandjaitan Ternyata Anak Menteri Era Presiden Soekarno

Koridor 1 (Blok M–Kota)

Arah Kota, Blok M - Sarinah – lampu merah Sarinah – keluar jalur –lampu merah Bank Indonesia –belok kiri- II Kebon Sirih - Hotel Milenium belok kiri-Halte Petojo-lampu merah Harmoni – belok kiri –Harmoni – Kota.

Halaman:

Editor: Sugih Hartanto


Tags

Terkait

Terkini

x