DPR RI Setujui Anggaran Miliaran Pengadaan Mobil Dinas Pimpinan KPK, Dewas: Kami Tolak!

- 16 Oktober 2020, 15:19 WIB
anggota Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (Dewas KPK) Syamsuddin HarisDewas
anggota Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (Dewas KPK) Syamsuddin HarisDewas /Foto: Twitter @sy_haris/

SEPUTARTANGSEL.COM - Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (Dewas KPK) tidak mengetahui adanya usulan pengadaan mobil dinas jabatan untuk pimpinan, dewas, dan pejabat struktural di lingkungan KPK.

Anggota Dewas KPK, Syamsuddin Haris menegaskan, Dewas pihaknya akan menolak adanya fasilitas mobil dinas tersebut.

"Dewas sama sekali tidak tahu adanya usulan pembelian mobil dinas untuk pimpinan dan dewas tahun anggaran 2021," kata Syamsuddin Haris di Jakarta, Jumat 16 Oktober 2020.

Baca Juga: Ada Demo Omnibus Law UU Cipta Kerja oleh BEM SI, PT Transjakarta Ubah Jalur

"Siapa yang mengusulkan kita tidak tahu. Intinya, dewas akan menolak mobil dinas tersebut," ucap dia.

Di lain kesempatan, Anggota Dewas KPK lainnya Albertina Ho mengatakan pihaknya tidak pernah mengikuti pembahasan di internal KPK soal mobil dinas tersebut.

Baca Juga: Kartu JKN-KIS Hilang, Lupa Password atau Belum Tahu Nomor Peserta JKN-KIS, Ini Caranya

"Seperti yang sudah disampaikan oleh Ketua Dewas (Tumpak Hatorangan Panggabean), Dewas tidak pernah mengikuti pembahasan di internal KPK mengenai hal ini," tutur Albertina.

Sebelumnya, DPR RI telah menyetujui anggaran pengadaan mobil dinas tersebut.

Halaman:

Editor: Sugih Hartanto


Tags

Terkait

Terkini

x