KAMI Resmi Protes dan Tuntut Polri Bebaskan Tokoh dan Aktivis yang Ditangkap

- 14 Oktober 2020, 17:13 WIB
Tiga presidium KAMI, Gatot Nurmantyo protes keras terhadap penangkapan aktivis KAMI di berbagai wilayah.
Tiga presidium KAMI, Gatot Nurmantyo protes keras terhadap penangkapan aktivis KAMI di berbagai wilayah. /Foto: RRI/

“KAMI menegaskan bahwa ada dugaan kuat handphone beberapa tokoh KAMI dalam hari –hari terakhir ini diretas atau dikendalikan oleh pihak tertentu sehingga besar kemungkinan disadap atau digandakan," ujarnya.

Baca Juga: [Link Live Streaming] Hadapi Makedonia Utara Lagi, Shin Tae-yong Mantapkan Formasi

Hal ini, jelas Yani, sering daialami oleh para aktivis yang kritis terhadap kekuasaan negara, termasuk oleh beberapa tokoh KAMI.

"Sebagai akibatnya,bukti percakapan yang ada sering bersifat artifisial dan absurd,” tegasnya.

Terkait penangkapan sejumlah tokoh KAMI, KAMI juga telah mengeluarkan pernyataan sikap resmi.

Baca Juga: Perhutani Bantah Kerusakan Hutan Jadi Penyebab Banjir di Garut

Pernyataan berisi 7 butir sikap itu dikeluarkan di Jakarta pada Rabu 14 Oktover 2020 dengan ditandatangani  3 Presidium KAMi, yakni Gatot Nurmantyo, Rochmat Wahab dan Din Syamsuddin.

Dalam pernyataan sikapnya, KAMI menyesalkan dan memprotes penangkapan tersebut sebagai tindakan represif dan tidak mencerminkan fungsi Polri sebagai pengayom, pelindung dan pelayan masyarakat.

Selain itu, KAMI menyebut pengumuman pers Mabes Polri oleh Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Awi Setiyono tentang penangkapan tersebut mengandung nuansa pembentukan opini (framing).

Baca Juga: Tiga Bank BUMN Syariah Teken CMA, Siap Masuk 10 Besar Bank Syariah Dunia

Halaman:

Editor: Sugih Hartanto


Tags

Terkait

Terkini

x