SEPUTARTANGSEL.COM - Aktivis HAM, Natalius Pigai mengecam aksi penangkapan Polri terhadap tiga petinggi Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI) yakni Syahganda Nainggolan, Jumhur Hidayat dan Anton Permana.
Diketahui, Syhganda dkk diciduk oleh kepolisian akibat dugaan melanggar kasus dugaan tindak pidana UU Informasi Transaksi Elektronik (ITE).
Pigai menilai pemerintah dan Negara tidak boleh berbuat seenaknya terhadap rakyatnya.
Baca Juga: Banjir Garut 12 Oktober 2020, Bukti Kerusakan Alam Semakin Masif
Berita ini merupakan salah satu dari tiga artikel terpopuler di kalangan pembaca Seputartangsel.com pada Selasa 13 Oktober 2020 kemarin.
Berikut ulasan selengkapnya.
1. Natalius Pigai: Penangkapan Tiga Petinggi KAMI, Tindakan Kriminal Terhadap Demokrasi
“Pemerintah tidak boleh melarang hak –hak fundamental kebebasan berpikir, berperasaan , dan berpendapat,” kata Pigai melalui akun Twitter @Natalius Piga2, Selasa 13 Oktober 2020.
Baca Juga: Antisipasi Fenomena La Nina, Ini yang Disiapkan Kemensos