Wakil Presiden (Wapres) RI, Ma'ruf Amin, menyarankan kepada masyarakat atau pihak-pihak yang merasa keberatan dengan materi Omnibus Law UU Cipta Kerja untuk menempuh jalur hukum ke Mahkamah Konstitusi (MK).
Baca Juga: Tak Punya HP untuk Mengakses Kelas Online, Seorang Siswa Bunuh Diri
Dia juga mengingatkan pihak tersebut untuk tidak membuat kegaduhan yang nantinya akan melanggar hukum.
"Sesuai dengan prinsip supremasi hukum atau rule of law, pihak-pihak yang merasa keberatan dengan materi UU Cipta Kerja dapat menempuh jalan konstitusional ke MK, bukan jalur atau cara-cara yang menimbulkan kegaduhan, apalagi melanggar hukum," kata Ma’ruf.
Baca selengkapnya: Ingatkan Pihak yang Menolak Omnibus Law, Wapres Ma’ruf Amin: Jangan Gaduh! ***