Gatot Nurmantyo: Demo Omnibus Law UU Cipta Kerja Adalah Konsekuensi Keputusan DPR-Presiden

- 10 Oktober 2020, 07:10 WIB
Mantan Panglima TNI Jenderal (Purn) Gatot NUrmantyo.
Mantan Panglima TNI Jenderal (Purn) Gatot NUrmantyo. /Foto: militer.id/

Gatot menegaskan, aksi demontrasi menolak Omnibus Law UU Cipta Kerja adalah konsekuensi keputusan DPR dan Presiden yang tidak memperhatikan aspirasi buruh dan berbagai elemen masyarakat lainnya.

Baca Juga: Lawan Omnibus Law UU Cipta Kerja, Sejumlah Advokat Akan Ajukan Judicial Review ke MK

Selain itu, Gatot juga meminta Presiden Jokowi (Joko Widodo) membuka ruang dialog yang seluas-luasnya dan tidak menghindar dari polemik tersebut.

Diketahui, ada 1.192 orang ditangkap polisi terkait aksi demo menolak  pengesahan UU Cipta Kerja di wilayah Jakarta. Belakangan, polisi melabeli mereka yang bertindak rusuh sebagai kelompok anarko.

Baca Juga: Akhirnya Presiden Jokowi Angkat Bicara, Jawab Isu Terkait Omnibus Law UU Cipta Kerja

Beberapa jurnalis yang meliput aksi demontrasi turut menjadi korban kekerasan oknum aparat. Di antaranya, jurnalis Merah Putih.com, Ponco Sulaksono, yang diamankan saat meliput aksi demo di sekitar Stasiun Gambir.

Selain itu, jurnalis CNN Indonesia, yakni Thoirin dan Farid Miftah mengalami luka dan diintimidasi saat meliput aksi di Jakarta dan Surabaya.***

Halaman:

Editor: Sugih Hartanto


Tags

Terkait

Terkini

x