5 Anggota Pers Mahasiswa Dilaporkan hilang, Ini Kata Polisi

- 9 Oktober 2020, 17:44 WIB
Sejumlah aktivis pers kampus dilaporkan juga hilang dalam kerusuhan aksi menolak pengesahan Omnibus Law UU Cipta Kerja, Kamis 8 Oktober 2020 di Jakarta.
Sejumlah aktivis pers kampus dilaporkan juga hilang dalam kerusuhan aksi menolak pengesahan Omnibus Law UU Cipta Kerja, Kamis 8 Oktober 2020 di Jakarta. /Foto: IST/

SEPUTARTANGSEL.COM - Polda Metro Jaya menanggapi kabar lima jurnalis aktivis pers mahasiswa yang dilaporkan hilang saat meliput demo menolak pengesahan Omnibus Law UU Cipta Kerja di depan Istana Negara pada Kamis 8 Oktober 2020 kemarin.

Kelima mahasiwa yang hilang yakni Ajeng Putri, Dharmajati Yusuf, Muhammad Ahsan Zaki, Amalia Azhara, dan Syarifah Nuraini yang merupakan anggota lembaga pers mahasiswa di universitas negeri di Jakarta dan Bandung.

Ajeng Putri, Dharmajati Yusuf, dan Muhammad Ahsan Zaki merupakan jurnalis GEMA (media informasi mahasiswa) Politeknik Negeri Jakarta. Mereka hilang kontak sejak 11.45 WIB.

Baca Juga: Bareskrim Polri Tangkap Perempuan Penyebar Hoaks Omnibus Law Cipta Kerja di Makassar

Sedangkan Amalia Azhara dan Syarifah Nuraini jurnalis dari Perslima UPI. Mereka dilaporkan hilang sejak pukul 11.00 WIB.

Terkait hal itu, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengatakan ada kemungkinan mereka sudah diamankan oleh anggota di lapangan.

Baca Juga: Ketua Umum PBNU Said Aqil Siradj Komentari Isi UU Cipta Kerja Soal Sertifikasi Halal

"Mungkin sudah diamankan itu, entah di Polda dan Polres," kata Yusri, Jumat 9 Oktober 2020.

Yusri mengatakan, ada kemungkinan lima orang tersebut ikut diamankan polisi karena diduga akan ikut melakukan demo.

Halaman:

Editor: Sugih Hartanto


Tags

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x