SEPUTARTANGSEL.COM- Akibat aksi unjuk rasa menolak Omnibus Law UU Cipta Kerja, aktivitas PT Transjakarta sempat berhenti pada Kamis 8 oktober 2020.
Namun, Jumat 9 Oktober 2020 hari ini, PT Transjakarta kembali membuka layanan yang sebelumnya sempat ditutup.
Hal itu diungkapkan PT Transjakarta dalam unggahan di akun Intragram resmi @PT_Transjakarta, Jumat.
Baca Juga: Demo Tolak Omnibus Law di Surabaya dan Malang, Polisi Amankan 634 Pelaku Perusakan Fasum
Diungkapkan, bus Transjakarta pada hari ini kembali beroperasi, namun ada beberapa lokasi halte Transjakarta tidak bisa berhenti.
Terutama, halte–halte yang dibakar dan dirusak oleh massa demontrasi yang menolak UU Cipta Kerja.
Berikut informasi terkait layanan Transjakarta hari ini yang dilansir dari @PT_Tranjakarta ;
Baca Juga: PBNU: UU Cipta Kerja Abaikan Syarat Auditor Sertifikat Halal Harus Sarjana Syariah
Untuk layanan korifor 1 Blok M-Kota sudah kembali normal. Sementara tidak dapat berhenti di halte Polda sampai dengan halte BI, halte Harmoni, hingga halte Sawah Besar.