KSPI : Buruh Berunjuk Rasa Karena UU Cipta Kerja Tak Berikan Kepastian Kerja

- 8 Oktober 2020, 22:45 WIB
Sejumlah buruh melakukan konvoi saat unjuk rasa menolak Undang-Undang Cipta Kerja di kawasan Jembatan Layang Pasopati, Bandung, Jawa Barat, Kamis 8 Oktober 2020.
Sejumlah buruh melakukan konvoi saat unjuk rasa menolak Undang-Undang Cipta Kerja di kawasan Jembatan Layang Pasopati, Bandung, Jawa Barat, Kamis 8 Oktober 2020. /Foto: ANTARA FOTO/Novrian Arbi/aww./

Baca Juga: Kerja Sama Bilateral Bidang Pertahanan, Menhan Prabowo Subianto Diundang Pemerintah AS

Menurut dia, inilah alasan utama dari Serikat Pekerja/Serikat Buruh menolak UU Cipta Kerja.

"Kami tidak menolak investasi asing masuk ke Indonesia, tapi kami menolak kalau pekerja/buruh dan keluarganya yang dijadikan tumbal dalam rangka menggelar karpet merah untuk masuknya investasi asing ke Indonesia," tandas Sahat.

“Pekerja/buruh dan keluarganya adalah Warga Negara Indonesia yang memiliki kedudukan yang sama dengan warga negara lainnya. Punya hak untuk hidup secara layak di Negara kita ini. Mudah-mudahan, masyarakat dapat mengerti dan memahami perjuangan serikat pekerja/serikat buruh,” pungkasnya.***

Halaman:

Editor: Sugih Hartanto


Tags

Terkait

Terkini

x