Baca Juga: Kerja Sama Bilateral Bidang Pertahanan, Menhan Prabowo Subianto Diundang Pemerintah AS
Menurut dia, inilah alasan utama dari Serikat Pekerja/Serikat Buruh menolak UU Cipta Kerja.
"Kami tidak menolak investasi asing masuk ke Indonesia, tapi kami menolak kalau pekerja/buruh dan keluarganya yang dijadikan tumbal dalam rangka menggelar karpet merah untuk masuknya investasi asing ke Indonesia," tandas Sahat.
“Pekerja/buruh dan keluarganya adalah Warga Negara Indonesia yang memiliki kedudukan yang sama dengan warga negara lainnya. Punya hak untuk hidup secara layak di Negara kita ini. Mudah-mudahan, masyarakat dapat mengerti dan memahami perjuangan serikat pekerja/serikat buruh,” pungkasnya.***