* Memiliki rekening bank yang aktif.
* Peserta yang terdaftar sebagai peserta aktif di BPJS Ketenagakerjaan sampai dengan bulan Juni 2020.
Baca Juga: Jadwal Acara TV Hari Ini Senin 14 September 2020, Ada End of Gun di Bioskop Trans TV
3. Rekening belum disetorkan perusahaan ke BP Jamsostek.
Alasan lain tidak cair, karena nomor rekening calon penerima belum disetorkan. Dari target penerima sebanyak 15,7 juta pekerja, pihak Kemnaker baru menerima sekitar 14,2 juta.
BP Jamsostek masih memberikan kesempatan kepada pekerja maupun perusahaan untuk segera menyetorkan atau memperbaiki data yang salah sampai 15 September 2020.
4. Pemerintah mencairkan bantuan secara bertahap
Pemerintah menyampaikan pencairan bantuan pemerintah tahap pertama baru disalurkan kepada 2,5 juta pekerja.
Sementara sisanya akan dilakukan bertahap sampai akhir September 2020.
Jadi bisa jadi belum cair karena anda tidak masuk dalam tahap pencairan pertama dan kedua.