Validasi terakhir juga oleh internal dalam rangka mengecek kesamaan identitas nomor rekening dan kepesertaan pekerja penerima BLT Ketenagakerjaan.
Baca Juga: BERITA BAIK: Rekor, Sehari 3.395 Pasien Covid-19 Sembuh
2. Rekening atau penerima tak lolos validasi
BLT Tahap 3 anda mungkin tidak cair karena tidak lolos tiga tahap validasi di atas.
Beberapa waktu lalu pihak BPJS Ketenagakerjaan menyampaikan dari data yang masuk sebanyak 14,2 juta yang lolos validasi hanya 11,3 juta.
Agus menegaskan, patokan valid atau tidaknya disesuaikan dengan Permenaker Nomor 14 Tahun 2020, di antaranya:
* Warga Negara Indonesia yang dibuktikan dengan Nomor Induk Kependudukan (NIK).
* Terdaftar sebagai peserta jaminan sosial tenaga kerja yang masih aktif di BPJS Ketenagakerjaan yang dibuktikan dengan nomor kartu kepesertaan.
* Peserta yang membayar iuran dengan besaran iuran yang dihitung berdasarkan upah di bawah Rp 5 juta sesuai upah yang di laporkan kepada BPJS Ketenagakerjaan.
* Pekerja/buruh penerima upah.