Bawaslu Menemukan Masalah Prosedural dan Protokol Kesehatan dalam Simulasi Pemungutan Suara

- 30 Agustus 2020, 11:34 WIB
Petugas meneteskan tinta ke jari pemilih pada simulasi pemungutan suara Pilkada 2020 yang digelar di Kabupaten Indramayu.
Petugas meneteskan tinta ke jari pemilih pada simulasi pemungutan suara Pilkada 2020 yang digelar di Kabupaten Indramayu. /Foto: Humas Bawaslu/

Pertama, sarung tangan diberikan pada saat pemilih akan diberi surat suara. Kedua, sarung tangan diberikan pada saat penyerahan identitas pemilih.

Namun, kedua opsi tersebut masih rentan terhadap penularan virus melalui benda.

Baca Juga: Impian Masa Kecil, Mobil Terbang Berawak Pertama di Jepang Sukses Diuji Coba

Sarung tangan sebaiknya diberikan pada saat pemilih berada dalam antrean sebelum masuk TPS dengan terlebih dahulu memastikan pemilih telah mencuci tangannya.

"Sarung tangan yang digunakan untuk pemilih masih berupa sarung tangan plastik. Pemakaian sarung tangan plastik cukup memakan waktu, berdasarkan simulasi kali ini paling cepat 15 detik, paling lama 40 detik, sarung tangan plastik juga rentan rusak atau sobek," katanya.

Kemudian, sarung tangan juga licin saat memeriksa surat suara yang diberikan dan surat suara kerap terjatuh karena kondisi sarung tangan.

Baca Juga: Setelah Heboh, Kementan Cabut Penetapan Ganja Sebagai Tanaman Obat

Lebih lanjut, kondisi tempat pemungutan suara atau TPS pada saat simulasi kering.

Namun pada hari pemungutan suara tentunya ada potensi TPS berair atau becek.

"Hal ini berpotensi merusak surat suara jika tetap menggunakan sarung tangan plastik karena surat suara berpotensi jatuh karena licin," ucap Fritz Edward Siregar.

Halaman:

Editor: Sugih Hartanto


Tags

Terkait

Terkini