SEPUTARTANGSEL.COM - Putra Presiden Jokowi (Joko Widodo), Gibran Rakabuming Raka tampaknya tak akan menjadi calon tunggal dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) di Kota Solo 9 Desember 2020 yang akan datang.
Pasangan dari jalur indenden, yakni seorang tukang jahit dan Ketua RW berpotensi lolos dalam pendaftaran bakal calon di KPUD Kota Solo.
Nama Gibran Rakabuming menjadi sorotan media setelah ia resmi direkomendasikan oleh DPP PDI Perjuangan untuk maju dalam Pilkada Kota Solo berpasangan dengan Teguh Prakosa.
Baca Juga: Jadwal acara TV Hari Ini, Rabu 29 Juli 2020: TRANS 7, TRANS TV, INDOSIAR, GTV, MNC TV, METRO TV
Semula Gibran diduga akan melawan kotak kosong dalam Pilkada Solo 2020. Pasalnya, seluruh partai pemilik kursi di Kota Solo mendukung pencalonan Gibran.
Hanya Partai Keadilan Sejahtera (PKS) yang menolak memberikan dukungan. Namun, PKS sendiri tidak cukup memiliki kursi sebagai syarat mengajukan calon.
Namun, peta akan berubah jika pasangan independen berhasil memenuhi syarat pencalonan di KPUD Kota Solo.
Baca Juga: POPULER HARI INI: Kata Refly Harun Soal Komisaris BUMN Hingga Erick Thohir Dituduh Bangun Dinasti
Menurut Suryo Baruno dari Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu KPUD Kota Solo, pihaknya telah menerima persyaratan dari pasangan independen Bagyo Wahyono-Fx Supardjo (Bajo).