Bawaslu Menemukan Masalah Prosedural dan Protokol Kesehatan dalam Simulasi Pemungutan Suara

- 30 Agustus 2020, 11:34 WIB
Petugas meneteskan tinta ke jari pemilih pada simulasi pemungutan suara Pilkada 2020 yang digelar di Kabupaten Indramayu.
Petugas meneteskan tinta ke jari pemilih pada simulasi pemungutan suara Pilkada 2020 yang digelar di Kabupaten Indramayu. /Foto: Humas Bawaslu/

SEPUTARTANGSEL.COM - Masalah prosedural dan persoalan protokol kesehatan ditemukan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu).

Temuan ini didapat Bawaslu saat pelaksanaan simulasi kedua pemungutan suara yang digelar KPU RI di Kabupaten Indramayu, Jawa Barat, Sabtu, 29 Agustus 2020.

Hal ini disampaikan anggota Bawaslu Fritz Edward Siregar dalam keterangan persnya di Jakarta, Sabtu.

Baca Juga: Danpuspom: Tim Penyidik Gabungan Sudah Periksa 10 Saksi Penyerangan Mapolsek Ciracas

"Pada awal pelaksanaan simulasi pemungutan masih ditemukan DPT (daftar pemilih tetap) dengan NIK lengkap. Seharusnya NIK diberi tanda bintang di 4 atau 5 angka terakhir NIK," kata Fritz Edward Siregar.

Kemudian, tidak ada prosedur tata cara pencoblosan yang ditempel di papan pengumuman di luar TPS.

"Sebaiknya, KPU menempelkan tata cara prosedur pencoblosan di papan pengumuman di luar TPS," katanya.

Baca Juga: Menteri Pertahanan Prabowo Subianto: Virus Dapat Menjadi Senjata untuk Menghancurkan Negara

Bawaslu juga menemukan masalah pada pemberian atau pemakaian sarung tangan yang direncanakan dengan dua opsi.

Halaman:

Editor: Sugih Hartanto


Tags

Terkait

Terkini

x