POPULER HARI INI: Pemuda Pantura Indramayu Dulang Dolar Hingga Ridho Ilahi Ditangkap Karena Narkoba

- 30 Juni 2020, 06:21 WIB
Portofolio karya Mochammad Fajar Shobaru, pemuda Indramayu, Jawa Barat yang menjadi freelance artist dan memiliki ribuan klien mancanegara.
Portofolio karya Mochammad Fajar Shobaru, pemuda Indramayu, Jawa Barat yang menjadi freelance artist dan memiliki ribuan klien mancanegara. /- Foto: mfshobaru.com

SEPUTARTANGSEL.COM - Pada tahun 2015, seorang pemuda pantai utara (Pantura) tepatnya Indramayu, tengah menuntut ilmu di sebuah Universitas di Kabupaten Bandung, Jawa Barat.

Sembari magang di sebuah studio, ia mulai memikirkan bagaimana cara mendapat uang tambahan dengan menggambar.

Tak sangka, lima tahun kemudian ia telah menjadi freelance artist yang melayani order ribuan jasa ilustrasi dari klien di seluruh dunia

Baca Juga: Lagi, Pangeran Kerajaan Arab Saudi Meninggal Dunia Karena Sakit

Berita ini merupakan salah satu dari tiga artikel terpopuler di kalangan pembaca Seputartangsel.com pada Senin 29 Juni 2020 kemarin.

Berikut ulasan selengkapnya.

1. Kerjanya Menggambar, Pemuda Pantura Indramayu Ini Sebulan Sekali Bisa Beli Motor Yamaha Nmax

Mochammad Fajar Shobaru, pemuda Indramayu itu, tentu tidak melewati proses instan hingga bisa melayani ribuan klien dari mancanegara itu.

Baca Juga: Polda Metro Bongkar Sindikat Produsen dan Pengedar Cairan Vape Mengandung Narkotika Tembakau Gorila

Tercatat, kliennya di mancanegara berasal dari Amerika, Timur Tengah hingga Eropa.

Awalnya pemuda berusia 25 tahun ini sempat tidak yakin bisa mendapatkan klien. Butuh berbulan-bulan untuk Fajar akhirnya mendapatkan klien tetap.

Baca selengkapnya: Kerjanya Menggambar, Pemuda Pantura Indramayu Ini Sebulan Sekali Bisa Beli Motor Yamaha Nmax

2. Mantan Menpora Imam Nahrawi Terbukti Korupsi, Divonis 7 Tahun Penjara

Mantan Menteri Pemuda dan Olahraga Imam Nahrawi divonis hukuman 7 tahun penjara karena terbukti menerima suap atau gratifikasi.

Baca Juga: PSBB Tangsel Berjilid-jilid, Kasus Positif Covid-19 Terus Muncul

Vonis ini lebih ringan tiga tahun dari tuntutan jaksa penuntut umum 10 tahun penjara dan tambahan denda Rp 500 juta subsider 6 bulan kurungan.

Dalam sidang yang digelar Senin 29 Juni 2020 di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta Pusat, Imam Nahrawi dinyatakan terbukti menerima suap dan gratifikasi bersama asisten pribadinya, Miftahul Ulum.

Baca selengkapnya: Mantan Menpora Imam Nahrawi Terbukti Korupsi, Divonis 7 Tahun Penjara

3. Aktor FTV Suami yang Tak Dianggap Ridho Ilahi Ditangkap Polisi Karena Narkoba Jenis Sabu

Lagi, figur publik dari kalangan artis diringkus polisi karena diduga terlibat kasus penyalahgunaan narkoba.

Baca Juga: Jumlah Spesimen Diperiksa Merosot Drastis, Tambahan Kasus Baru Covid-19 Tetap di Atas 1.000

Figur publik tersebut adalah aktor FTV bernama Ridho Ilahi (34) terkait dugaan penyalahgunaan narkotika.

Ridho dikabarkan ditangkap bersama sopir pribadinya.

Baca selengkapnya: Aktor FTV Suami yang Tak Dianggap Ridho Ilahi Ditangkap Polisi Karena Narkoba Jenis Sabu ***

Editor: Sugih Hartanto


Tags

Terkait

Terkini

x