Peringatan Keras Presiden Jokowi kepada Para Menteri 28 Juni 2020 Dirilis ke Publik 10 Hari Kemudian

- 29 Juni 2020, 08:02 WIB
Presiden RI Joko Widodo (Jokowi)
Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) /- Foto: presidenri.go.id

SEPUTARTANGSEL.COM - Peringatan keras Presiden Joko Widodo (Jokowi) kepada para menteri dalam Sidang Kabinet Paripurna, Kamis 18 Juni diputuskan dirilis ke publik 10 hari kemudian, Minggu 28 Juni 2020.

Deputi Bidang Protokol, Pers dan Media Sekretariat Presiden RI Bey Triadi Machmudin mengungkapkan, awalnya agenda tersebut bersifat intern.

"Namun setelah kami pelajari pernyataan Presiden, banyak hal yang baik, dan bagus untuk diketahui publik, sehingga kami meminta izin kepada Bapak Presiden untuk mempublikasikannya. Makanya baru dipublish hari ini," kata Bey sebagaimana dilansir Antara, Minggu.

Baca Juga: POPULER HARI INI: Harga Sepeda Polygon Xtrada 5 Hingga Balita AS Dikurung Bersama Ratusan Binatang

Dalam Sidang Kabinet Paripurna tersebut, Jokowi memperingatkan keras para menteri Kabinet Indonesia Maju yang masih bekerja biasa-biasa saja saat pandemi Covid-19 agar mengubah cara kerjanya.

"Perasaan ini harus sama. Kita harus mengerti ini. Jangan biasa-biasa saja, jangan linear, jangan menganggap ini normal. Bahaya sekali kita, saya lihat masih banyak kita yang menganggap ini normal," kata Presiden Jokowi, saat menyampaikan arahan dalam sidang kabinet paripurna tersebut.

Baca Juga: Menag Fachrul Razi: Pandemi Covid-19, Bantuan Operasional Pondok Pesantren Naik Jadi Rp2,3 Triliun

Video arahan Presiden Jokowi tersebut baru dikeluarkan oleh Biro Pers, Media dan Informasi Sekretariat Presiden pada channel YouTube Sekretariat Presiden pada Minggu.

Dalam arahan tersebut, Presiden Jokowi bahkan membuka opsi reshuffle menteri atau pembubaran lembaga yang masih bekerja biasa-biasa saja.

Halaman:

Editor: Sugih Hartanto


Tags

Terkait

Terkini

x