Gabung Jadi Tim Kuasa Hukum Putri Candrawathi, Eks Jubir KPK Febri Diasnyah: Saya Paham, Ada yang Marah

- 28 September 2022, 15:02 WIB
Eks Jubir KPK Febri Diansyah
Eks Jubir KPK Febri Diansyah /Instagram / @febridiansyah.id

SEPUTARTANGSEL.COM - Eks Juru Bicara (Jubir) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Febri Diansyah, membuat keputusan yang mengejutkan.

Dia memutuskan untuk menjadi pengacara alias kuasa hukum istri mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi yang merupakan salah satu kasus pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat.

Dalam keterangannya kepada wartawan, Rabu 28 September 2022, Ferdi Diansyah mengaku sejak diminta beberapa waktu lalu. Namun, dia harus mempelajari perkara tersebut sebelum akhirnya menerima.

Baca Juga: Brigjen Hendra Kurniawan Segera Jalani Sidang Etik Terkait Kasus Ferdy Sambo

Keputusan Febri Diansyah sangat mengejutkan, mengingat posisi kasus Brigadir J yang memang menjadi sorotan masyarakat.

Untuk itu, Febri Diansyah mengatakan di media sosialnya, dia memahami jika ada pro dan kontra atas keputusan penanganan kasus Brigadir J yang melibatkan tersangka Putri Candrawathi.

"Saya paham, ada yg setuju ada yg tidak. Mungkin jg ada yg marah, kecewa, bahkan mendukung," ujar Febri Diansyah sebagaimana dikutip SeputarTangsel.Com dari akun Twitter @febridansyah, Rabu 28 September 2022. 

Selanjutnya Febri mengatakan, keputusannya merupakan bentuk pilihan profesional sebagai advokat. 

Baca Juga: Ipda Arsyad Daiva Gunawan Dijatuhi Sanksi Demosi dalam Kasus Ferdy Sambo

Halaman:

Editor: Taufik Hidayat.


Tags

Terkait

Terkini

x