Tersangka Maling Uang Rakyat Lukas Enembe Akan Diperiksa KPK, Kapan?

- 22 September 2022, 11:21 WIB
Tersangka maling uang rakyat Lukas Enembe akan diperiksa pada 26 September 2022
Tersangka maling uang rakyat Lukas Enembe akan diperiksa pada 26 September 2022 /Dok. Antaranews/Hendrina D Kandipi/

SEPUTARTANGSEL.COM - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan melakukan pemeriksaan kepada tersangka maling uang rakyat Lukas Enembe pada 26 September 2022 nanti.

KPK telah mengirimkan surat panggilan kedua kepada tersangka maling uang rakyat Lukas Enembe untuk menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih, Jakarta.

Diketahui bahwa tersangka maling uang rakyat Lukas Enembe tidak menghadiri panggilan KPK sebelumnya sebagai saksi pada Senin, 12 September 2022 lalu.

Baca Juga: Jubir Gubernur Lukas Enembe Kecam Risma: Papua Jauh dari Ibu Kota Tapi Tak Jauh dari Adab dan Kecerdasan

Dengan dikirimkan surat panggilan kedua oleh KPK, diharapkan tersangka maling uang rakyat Lukas Enembe dapat hadir untuk memberi penjelasan langsung.

"Iya, informasi yang kami peroleh, benar surat panggilan sebagai tersangka sudah dikirimkan tim penyidik KPK. Pemeriksaan diagendakan Senin, 26 September 2022, di Gedung Merah Putih KPK," ujar Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri, dikutip SeputarTangsel.com dari Antara, Kamis 22 September 2022.

"Ini merupakan surat panggilan kedua, di mana sebelumnya yang bersangkutan dipanggil sebagai saksi untuk hadir tanggal 12 September 2022 lalu, namun mengonfirmasi tidak dapat hadir," tambahnya.

Baca Juga: Gubernur Lukas Enembe Dapat Teguran dari Mendagri, Natalius Pigai: Ini Namanya Papua Phobia dan Rasisme

Kehadiran Lukas Enembe belum bisa dipastikan, menurut pengacaranya Aloysius Renwarin.

"Iya, nanti kita lihat apakah dia bisa datang atau masih sakit, tetapi beliau masih keadaan sakit kemungkinan tidak akan hadir, yang jelas beliau masih sakit," jelas Aloysius.

Halaman:

Editor: Dwi Novianto


Tags

Terkait

Terkini

Terpopuler

Pemilu di Daerah

x