SEPUTARTANGSEL.COM - Gubernur Papua, Lukas Enembe (LE) mendapat panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) atas dugaan kasus suap dan gratifikasi.
Pemanggilan Lukas Enambe dilakukan setelah KPK menetapkan dirinya sebagai tersangka kasus maling uang rakyat yang sedang diselidiki, berdasarkan aduan masyarakat.
Kasus ini menjadi perbincangan, karena Lukas Enambe juga merupakan seorang kader Partai Demokrat. Banyak orang kemudian meminta partai untuk memecat yang bersangkutan.
Baca Juga: Tersangka Maling Uang Rakyat Lukas Enembe Akan Diperiksa KPK, Kapan?
Sekretaris Jenderal Partai Demokrat, Andi Arief pun menanggapi kasus Lukas Enambe di media sosial pribadinya.
Menurut Andi Arief yang juga merupakan aktivis sosial, Demokrat akan membantu KPK selama itu murni bertujuan untuk menegakkan hukum.
"Pak prof @mohmahfudmd kami terus bantu KPK selama murni penegakan hukum," kata Andi Arief sebagaimana dikutip SeputarTangsel.Com dari akun Twitter @Andiarief_, Jumat 23 September 2022.
Namun menurut Andi dalam cuitan yang sama, sebelumnya Lukas Enambe dan calon Wakil Gubernur, Yunus Wonda mendapat ancaman.