KPK Tetapkan Gubernur Lukas Enembe Tersangka, Mahfud: Lebih 1000T Dana dari Pusat ke Papua

- 24 September 2022, 10:09 WIB
Mahfud MD tegaskan korupsi yang dilakukan Gubernur papu Lukas Enembe murni hukum
Mahfud MD tegaskan korupsi yang dilakukan Gubernur papu Lukas Enembe murni hukum /Twitter @mohmahfudmd//

SEPUTARTANGSEL.COM- KPK telah menetapkan Gubernur Papua Lukas Enembe sebagai tersangka kasus korupsi. 

Tetapi penetapan Lukas Enembe sebagai tersangka menuai protes beberapa kelompok. 

Pasalnya penetapan Lukas Enembe sebagai tersangka dikaitkan dengan politis. 

Baca Juga: Kadernya Lukas Enembe Jadi Tersangka KPK, Andi Arief: Kami Tahu Betul Utusan Presiden Temui Demokrat

Menko Polhukam Mahfud MD memastikan penetapan Lukas Enembe murni masalah hukum. 

Melalui akun Instagramnya @mohmahfudmd memastikan kembali bahwa penetapan Lukas Enembe murni penegakan hukum. 

"Sy sampaikan sekali lagi bhw korupsi yg diduga melibatkan Gubernur Lukas Enembe adalah murni penegakan hukum," kata Mahfud MD pada Jumat, 24 September 2022. 

Mahfud menjelaskan bahwa penegakan hukum yang dilakukan KPK pada Lukas Enembe terkait dana yang sudah digelontorkan Pemerintah Pusat sejak 2021. 

"Sudah 1.000 T Lebih Dana dari Pusat untuk Papua," ujar Mahfud. 

Halaman:

Editor: Tining Syamsuriah


Tags

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x