SEPUTARTANGSEL.COM- KPK telah menetapkan Gubernur Papua Lukas Enembe sebagai tersangka kasus korupsi.
Tetapi penetapan Lukas Enembe sebagai tersangka menuai protes beberapa kelompok.
Pasalnya penetapan Lukas Enembe sebagai tersangka dikaitkan dengan politis.
Baca Juga: Kadernya Lukas Enembe Jadi Tersangka KPK, Andi Arief: Kami Tahu Betul Utusan Presiden Temui Demokrat
Menko Polhukam Mahfud MD memastikan penetapan Lukas Enembe murni masalah hukum.
Melalui akun Instagramnya @mohmahfudmd memastikan kembali bahwa penetapan Lukas Enembe murni penegakan hukum.
"Sy sampaikan sekali lagi bhw korupsi yg diduga melibatkan Gubernur Lukas Enembe adalah murni penegakan hukum," kata Mahfud MD pada Jumat, 24 September 2022.
Mahfud menjelaskan bahwa penegakan hukum yang dilakukan KPK pada Lukas Enembe terkait dana yang sudah digelontorkan Pemerintah Pusat sejak 2021.
"Sudah 1.000 T Lebih Dana dari Pusat untuk Papua," ujar Mahfud.