Tersangka Maling Uang Rakyat Lukas Enembe Akan Diperiksa KPK, Kapan?

- 22 September 2022, 11:21 WIB
Tersangka maling uang rakyat Lukas Enembe akan diperiksa pada 26 September 2022
Tersangka maling uang rakyat Lukas Enembe akan diperiksa pada 26 September 2022 /Dok. Antaranews/Hendrina D Kandipi/

Lukas Enembe diketahui tersandung kasus dugaan gratifikasi Rp1 miliar dan adanya laporan dari PPATK.

Baca Juga: Gubernur Papua Lukas Enembe Dapat Teguran Keras dari Mendagri Tito Karnavian, Ada Apa?

Berdasarkan dari hasil analis PPATK ditemukan adanya ketidakwajaran penyimpanan dan pengelolaan uang yang jumlahnya ratusan miliar.

Bahkan sebelumnya PPATK menyebutkan bahwa terdapat setoran uang sebesar Rp560 miliar di kasino judi.

Baca Juga: Menpan-RB dan Empat Instansi Tanda Tangani Keputusan Kawal Netralitas ASN di Pemilu 2024

Lukas Enembe juga tersangkut kasus korupsi lainnya seperti dana operasional pimpinan, pengelolaan PON, dan pencucian uang.

Hingga kini KPK belum mengumumkan secara resmi status Lukas Enembe.

Simak informasi lengkap terkait Maling Uang Rakyat di Topik Khusus berikut: KLIK DI SINI.***

Halaman:

Editor: Dwi Novianto


Tags

Terkait

Terkini

x