PPATK Ungkap Setoran Tunai Terduga Maling Uang Rakyat Lukas Enembe Senilai Rp550 Miliar di Kasino Judi

- 20 September 2022, 10:49 WIB
PPATK temukan setorantunai terduga maling uang rakyat Lukas Enembe di kasino judi
PPATK temukan setorantunai terduga maling uang rakyat Lukas Enembe di kasino judi /Dok. Antara/Hendrina D Kandipi/

SEPUTARTANGSEL.COM - Kabar mengenai terduga maling uang rakyat Gubernur Papua Lukas Enembe semakin panas saja.

Kini ramai dibicarakan temuan PPATK mengenai adanya setoran tunai terduga maling uang rakyat Lukas Enembe senilai Rp560 miliar di kasino judi.

PPATK bahkan telah memblokir dan membekukan rekening milik terduga maling uang rakyat Lukas Enembe yang besarnya Rp71 miliar.

Baca Juga: Gubernur Papua Lukas Enembe Dapat Teguran Keras dari Mendagri Tito Karnavian, Ada Apa?

Diketahui sebelumnya bahwa terduga maling uang rakyat Lukas Enembe diduga melakukan tindak pidana korupsi berupa gratifikasi Rp1 miliar.

Dilansir SeputarTangsel.com dari Antara pada Selasa, 20 September 2022 bahwa 12 analisis dari PPATK telah diselidiki sejak 2017 dengan beragam variasi kasus.

Menurut Kepala PPATK Ivan Yustiavandana, dari 12 hasil analisis tersebut diketahui adanya setoran tunai dan setoran melalui pihak-pihak lainnya, dimana jumlahnya mencapai ratusan miliar rupiah.

Baca Juga: Bupati Pemalang dan 23 Orang Lainnya Kena OTT KPK Diduga Kasus Maling Uang Rakyat

"Sebagai contoh, salah satu hasil analisis itu adalah terkait dengan transaksi setoran tunai yang bersangkutan di kasino judi senilai 55.000.000 dolar atau Rp560 miliar. Itu setoran tunai dilakukan dalam periode tertentu, bahkan ada dalam periode pendek, setoran tunai itu dilakukan dengan nilai fantastis, 5.000.000 dolar," ujar Ivan Yustiavandana.

Bahkan PPATK melakukan pembekuan atau penghentian transaksi keuangan pada 11 penyedia jasa layanan keuangan pada kasus maling uang rakyat Lukas Enembe.

Halaman:

Editor: Dwi Novianto


Tags

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x