Beredar Video Pengacara Lukas Enembe: Tito dan Bahlil Minta Sama Gubernur untuk Paulus Waterpaw Jadi Wakilnya

- 22 September 2022, 09:14 WIB
Pengacara Gubernur Papua Lukas Enembe, Roy Rening
Pengacara Gubernur Papua Lukas Enembe, Roy Rening /tangkapan layar Instagram @majeliskopi08/

SEPUTARTANGSEL.COM- Menteri Dalam Negeri atau Mendagri Tito Karnavian disebut-sebut dalam kasus korupsi yang menjerat Gubernur Papua Lukas Enembe.

Dalam video yang beredar di media sosial, kuasa hukum Lukas Enembe, Roy Rening menyebut bahwa penetapan Lukas Enembe dalam kasus korupsi bermuatan politis.

Roy Rening menyebut penetapan kliennya sebagai tersangka kasus korupsi ada kaitannya dengan Mendagri Tito Karnavian.

Baca Juga: PPATK Ungkap Setoran Tunai Terduga Maling Uang Rakyat Lukas Enembe Senilai Rp550 Miliar di Kasino Judi

Roy Rening mengatakan bahwa Mendagri Tito Karnavian memaksakan agar Paulus Waterpau bisa diterima menjadi Wakil Gubernur menggantikan Klemen Tinal yang meninggal pada Mei lalu. 

Roy mengatakan alasan Lukas Enembe tak menerima tawaran Tito, karena Klemen Tinal adalah Ketua DPD Golkar. 

Sehingga penggantinya pun harus dibicarakan dengan koalisi Papua yang mengusung Lukas Enembe. 

"Tapi Gubernur bilang, saya bukan penentu, harus tanya ke koalasi. Silahkan saja kalau Paulus Waterpau mendapat izin dari partai," kata Roy Rening menirukan Lukas Enembe di video yang diunggah di akun Instagram @majeliskopi08 pada Rabu, 21 September 2022.

Usaha Tito Karnavian dikatakan Roy Rening, kembali saat ia mendatangai Lukas Enembe menjelang pergantian wakil gubernur.

Halaman:

Editor: Tining Syamsuriah


Tags

Terkait

Terkini

x