Ferdy Sambo Dipecat, Kata Anggota Komisi III DPR RI akan Terjadi Hal Ini

- 18 September 2022, 22:37 WIB
Anggota Komisi III DPR RI, Didik Mukrianto menyampaikan hilangnya sejumlah kendala jika Ferdy Sambo dipecat dari Polri..
Anggota Komisi III DPR RI, Didik Mukrianto menyampaikan hilangnya sejumlah kendala jika Ferdy Sambo dipecat dari Polri.. /Foto: Dok. DPR/

Ferdy Sambo sendiri menyatakan banding atas keputusan PTDH dalam sidang KKEP tersebut.

Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo telah mengesahkan komisi banding untuk pelaksanaan sidang banding yang diajukan oleh tersangka Ferdy Sambo.

Baca Juga: Lika-liku Kasus Pembunuhan Brigadir J: Ferdy Sambo Diduga Sakit Jiwa hingga Disebut Mirip Tokoh Psikopat Ini

Kadiv Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo kepada wartawan, Kamis 15 September 2022 mengungkapkan, sidang banding tersangka Ferdy Sambo rencananya akan dilaksanakan pekan depan.

“Ya minggu depan nanti jadwalnya akan kami sampaikan kepada rekan-rekan apabila sudah dapat informasi yang pasti, ini masih disusun dulu,” tandasnya.

Sebanyak 10 personel Polri telah menjalani sidang etik terkait dengan kasus Brigadir J.

Baca Juga: Azyumardi Azra Meninggal Karena Covid-19, Rencana Dimakamkan di TMP Kalibata

Mereka telah dijatuhi sanksi beragam, mulai pemberhentian dengan tidak hormat (PTDH), mutasi bersifat demosi, hingga sanksi meminta maaf.

Dari 10 orang tersebut, lima dijatuhi sanksi PTDH, yakni Irjen Pol. Ferdy Sambo, Kombes Pol. Agus Nur Patria, Kompol Chuck Putranto, Kompol Baiquni Wibowo, dan AKBP Jerry Raymond Siagian.

Baca Juga: Anggota Polri Nyaris Tewas Tertembak Rekannya di Rumah Dinas Kepala SPN Gorontalo, Begini Kronologinya

Halaman:

Editor: Sugih Hartanto


Tags

Terkait

Terkini

x