Korupsi Penerimaan Mahasiswa Baru Unila, KPK Temukan Beberapa Bukti Dokumen dari 4 Fakultas

- 15 September 2022, 12:39 WIB
KPK saat menangkap tersangka kasus korupsi terkait penerimaan mahasiswa baru di Unila
KPK saat menangkap tersangka kasus korupsi terkait penerimaan mahasiswa baru di Unila /Tangkap layar kanal YouTube KPK/

Dalam konstruksi perkara, KPK mengungkapkan pada saat menjabat sebagai Rektor Unila periode 2020-2024, tersangka Karomani memiliki wewenang terkait mekanisme Seleksi Mandiri Masuk Universitas Lampung (Simanila) Tahun Akademik 2022.

Baca Juga: Mardani Maming Serahkan Diri ke KPK, Hisyam Mochtar: Baru Denger, Ada Maling Kok Ksatria

Saat proses Simanila berjalan, KPK juga menduga tersangka Karomani telah secara aktif terlibat langsung dalam menentukan kelulusan calon mahasiswa tersebut, dengan memerintahkan tersangka HY, tersangka MB, dan beserta Kepala Biro Perencanaan dan Hubungan Masyarakat Unila Budi Sutomo untuk menyeleksi secara "personal" terkait kesanggupan dari orang tua calon mahasiswa baru tersebut.

Mantan rektor Unila tersebut juga diduga memberikan peran dan tugas khusus bagi HY, MB, dan Budi Sutomo untuk mengumpulkan sejumlah uang dari para orang tua calon mahasiswa baru yang ingin masuk ke Unila dengan besaran uang yang bervariasi mulai dari Rp100 juta sampai Rp350 juta.

Seluruh uang yang dikumpulkan oleh Karomani melalui seorang dosen bernama Mualimin yang didapatnya dari orang tua calon mahasiswa itu telah berjumlah sebanyak Rp603 juta dan telah digunakan untuk keperluan pribadi Karomani sendiri sekitar Rp575 juta.

Baca Juga: BPJPH Kemenag Terbitkan 10.164 Sertifikat Halal Gratis Tahap 1 Bagi UMK, Kapan Tahap 2?

Selain bukti tersebut, KPK juga menemukan sejumlah uang yang diterima Karomani melalui Budi Sutomo dan MB dari orang tua calon mahasiswa baru yang diluluskan Karomani.

Uang yang telah terkumpul itu, telah dialihkan dalam bentuk tabungan deposito, emas batangan, dan masih tersimpan dalam bentuk uang tunai dengan jumlah total seluruhnya sekitar Rp4,4 miliar.

Simak informasi lengkap terkait Maling Uang Rakyat di Topik Khusus berikut: KLIK DI SINI.***

Halaman:

Editor: Dwi Novianto


Tags

Terkait

Terkini

x