Mantan KASAU Agus Supriatna Dipanggil KPK Kembali

- 13 September 2022, 14:12 WIB
Mantan Kasau Agus Supriatna dipanggil kedua kalinya oleh KPK sebagai saksi/
Mantan Kasau Agus Supriatna dipanggil kedua kalinya oleh KPK sebagai saksi/ /Dok. Antaranews//

SEPUTARTANGSEL.COM - Mantan Kepala Staf TNI Angkatan Udara (KASAU) Marsekal TNI (Purn) Agus Supriatna akan kembali dipanggail Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Kamis mendatang, 15 September 2022.

Pemanggilan mantan KASAU Agus Supriatna oleh KPK ini merupakan yang kedua kalinya.

Mantan KASAU Agus Supriatna dipanggil KPK terkait kasus dugaan korupsi pengadaan helikopter angkut AgustaWestland (AW)-1010.

Baca Juga: Hacker Bjorka Kirim Pesan ke Tito Karnavian, Dukung Pernyataan Deolipa Yumara, Ferdy Sambo LGBT?

Mantan KASAU Agus Supriatna dipanggil KPK sebagai saksi dari tersangka Irfan Kurnia Saleh, direktur PT Diratama Jaya Mandiri (DJM) dan pengendali PT Karsa Cipta Gemilang (KCG).

Dilansir SeputarTangsel.com dari Antaranews, Selasa 13 September 2022 bahwa pada Kamis, 8 September 2022, mantan Kasau tersebut tidak hadir memenuhi panggilan pertama tersebut.

Keterangan dari mantan KASAU Agus Supriatna diperlukan KPK dalam penyidikan dugaan korupsi pengadaan helikopter angkut di TNI AU tahun 2016-2017.

Baca Juga: Hadapi Hacker Bjorka, Jokowi Bentuk Tim Khusus, Netizen: Kenapa Panik?

Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri menghimbau agar saksi Agus Supriatna agar hadir untuk memenuhi panggilan kedua tersebut.

"Informasi yang kami terima, tim penyidik sudah berkirim surat panggilan kedua kepada saksi Agus Supriatna, purnawirawan TNI, untuk hadir pada Kamis, 15 September 2022 di Gedung Merah Putih KPK," ujar Ali Fikri.

Halaman:

Editor: Taufik Hidayat.


Tags

Terkait

Terkini

x