Korupsi Penerimaan Mahasiswa Baru Unila, KPK Temukan Beberapa Bukti Dokumen dari 4 Fakultas

- 15 September 2022, 12:39 WIB
KPK saat menangkap tersangka kasus korupsi terkait penerimaan mahasiswa baru di Unila
KPK saat menangkap tersangka kasus korupsi terkait penerimaan mahasiswa baru di Unila /Tangkap layar kanal YouTube KPK/

SEPUTARTANGSEL.COM - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menemukan beberapa bukti dokumen terkait penerimaan mahasiswa baru dan bukti elektronik dari penggeledahan yang terdapat di empat fakultas di Universitas Lampung (Unila), Kota Bandar Lampung.

Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri mengungkapkan bahwa keempat fakultas yang digeledah pada Rabu, 14 September 2022 itu di antaranya Fakultas Matematika dan Ilmu Pengetahuan Alam (FMIPA), Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP), Fakultas Ekonomi dan Bisnis (FEB), dan Fakultas Pertanian.

Baca Juga: Cek Fakta: 3 Anggota DPR Penerima Suap dari Ferdy Sambo Resmi Ditahan KPK, Begini Faktanya

"Rabu (14/9), tim penyidik KPK telah selesai melakukan penggeledahan di beberapa fakultas di Unila, yaitu Fakultas MIPA, FISIP, FEB, dan Pertanian. Dari lokasi dimaksud, tim penyidik menemukan beberapa dokumen terkait penerimaan mahasiswa baru Unila dan juga bukti elektronik," kata Ali Fikri dilansir SeputarTangsel.Com dari Antara pada Kamis, 15 September 2022.

Penggeledahan ini, dilakukan dalam penyelidikan kasus dugaan suap terkait penerimaan calon mahasiswa baru Univeritas Lampung tahun 2022 yang telah menjerat mantan rektor Unila Karomani sebagai tersangka.

"Berikutnya akan dianalisis dan segera disita sebagai barang bukti dalam perkara ini," kata Ali Fikri.

Baca Juga: Cek Fakta: KPK Sita Seluruh Harta Kekayaan Irjen Ferdy Sambo Usai Coba Suap LPSK, Benarkah?

Selain mantan rektor Unila Karomani, KPK juga menetapkan Wakil Rektor I Bidang Akademik Unila Heryandi (HY) dan Ketua Senat Unila Muhammad Basri (MB) sebagai tersangka penerima suap.

Selain itu, tersangka selaku pemberi suap yaitu Andi Desfiandi (AD) ditetapkan sebagai tersangka dari pihak swasta.

Halaman:

Editor: Dwi Novianto


Tags

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x