Rektor Unila Lampung Prof Dr Karomani Di-OTT KPK, Tiga Pejabat Diperiksa

- 20 Agustus 2022, 22:24 WIB
Rektor Unila (Universitas Lampung), Prof Dr Karomani yang terjerat Operasi Tangkap Tangan Komisi Pemberantasan Korupsi atau OTT KPK atas dugaan suap Penerimaan Mahasiswa Baru (PMB) jalur mandiri.
Rektor Unila (Universitas Lampung), Prof Dr Karomani yang terjerat Operasi Tangkap Tangan Komisi Pemberantasan Korupsi atau OTT KPK atas dugaan suap Penerimaan Mahasiswa Baru (PMB) jalur mandiri. /Foto: unila.ac.id/

SEPUTARTANGSEL.COM - Rektor Universitas Lampung (Unila) Prof. Dr. Karomani terjerat Operasi Tangkap Tangan Komisi Pemberantasan Korupsi (OTT KPK), pada Sabtu 20 Agustus 2022 dinihari di Lembang, Jawa Barat.

Diduga, Karomani terlibat dalam korupsi suap penerimaan mahasiswa baru (PMB) Unila jalur mandiri.

Menyusul penangkapan Rektor Unila, KPK juga memeriksa tiga pejabat Perguruan Tinggi Negeri (PTN) di Provinsi Lampung tersebut.

Baca Juga: Jumlah OTT Kasus Dugaan Korupsi Bupati Pemalang Bertambah 11 Orang, KPK Amankan Barang Bukti

"Ya benar, sebelum dibawa ke Gedung KPK Jakarta, tiga pejabat Unila sempat diperiksa di Polda Lampung, sejak Jumat 19 Agustus 2022 malam hingga Sabtu dinihari," ungkap Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Zahwani Pandra Arsyad di Bandar Lampung, Sabtu.

Selain sang Rektor, OTT KPK juga turut menangkap tujuh orang lainnya, tiga di antaranya ditangkap di Lampung.

Zahwani menyebutkan, ada salah satu ruangan yang dipakai penyidik KPK untuk melakukan pemeriksaan awal terhadap mereka yang diamankan.

Baca Juga: Birukan Langit Indonesia Festival 2022 Kembali Digelar, Ajak Anak Muda Peduli Lingkungan Lewat Musik

Kendati begitu, Zahwani Pandra enggan membeberkan siapa saja pejabat Unila yang diperiksa di Polda Lampung itu.

Halaman:

Editor: Sugih Hartanto


Tags

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x