Komnas HAM Sebut Tak Ada Penyiksaan yang Dialami Brigadir J, Refly Harun: Seharusnya Komnas HAM...

- 2 September 2022, 07:13 WIB
Refly Harun menanggapi pernyataan Komnas HAM yang menyebut tidak ada penyiksaan di tubuh Brigadir J
Refly Harun menanggapi pernyataan Komnas HAM yang menyebut tidak ada penyiksaan di tubuh Brigadir J /Tangkapan layar YouTube Refly Harun/

SEPUTARTANGSEL.COM - Komnas HAM menyampaikan kesimpulan dari hasil laporan rekomendasi yang telah dikumpulkan selama penyelidikan sejak awal terlibat dalam kasus Brigadir J.

Berdasarkan hasil autopsi pertama dan kedua yang ditemukan fakta tidak adanya penyiksaan terhadap Brigadir J, melainkan luka tembak.

Kemudian, Peristiwa pembunuhan Brigadir J dikategorikan sebagai tindakan Extra Judicial Killing.

Baca Juga: Cek Fakta: Luhut Pandjaitan Perintahkan Kabareskrim untuk Jangan Ragu Usut Pembunuhan Brigadir J, Benarkah?

Selain itu, Komnas HAM mengungkap adanya Obstruction of Justice dalam penanganan dan pengungkapan peristiwa kematian Brigadir J.

Lalu, Komnas HAM juga menampilkan foto jasad Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J setelah penembakan terjadi di rumah dinas Ferdy Sambo di Kompleks Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan.

Foto jasad Brigadir J ditampilkan Komnas HAM saat melakukan konferensi pers di Kantor Komnas HAM.

Baca Juga: Rekonstruksi Kasus Brigadir J Tak Logis Tanpa Adegan Ini, Refly Harun: Putri Candrawathi dan Kuat Ma'ruf...

Dari foto yang diungkap terlihat Brigadir J terkapar dengan blur pada jasad Brigadir J.

Halaman:

Editor: Dwi Novianto


Tags

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x