Kesimpulan Komnas HAM Brigadir J Lakukan Pelecehan pada Putri Candrawathi, Susno Duaji: Sengaja Dipelihara?

- 1 September 2022, 23:47 WIB
 Komisioner Komnas HAM Choirul Anam umumkan adanya pelecehan seksual dilakukan Brigadir J pada Putri Candrawathi, istri Ferdy Sambo
Komisioner Komnas HAM Choirul Anam umumkan adanya pelecehan seksual dilakukan Brigadir J pada Putri Candrawathi, istri Ferdy Sambo /PMJNews/

SEPUTARTANGSEL.COM- Komnas HAM telah mengumumkan kesimpulan terhadap kasus pembunuhan Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J yang dilakukan oleh Mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo. 

Kesimpulan diunggah di akun Youtube Komnas HAM RI berjudul 'Penyerahan Hasil Pemantauan dan Penyelidikan Peristiwa Penembakan Brigadir J kepada Kepolisian RI' pada Kamis, 1 September 2022. 

Dalam salah satu kesimpulannya Komnas HAM mengatakan telah ada pelecehan seksual yang dilakukan Brigadir J kepada Putri Candrawathi, istri Ferdy Sambo.

Baca Juga: Kesimpulan Komnas HAM Ada Pelecehan Seksual pada Putri Candrawati, Pengacara Brigadir J: Arahnya ke Mana?

Menanggapi kesimpulan Komnas HAM tersebut Mantan Kabareskrim Susno Duaji justru mempertanyakan. 

Susno Duaji menilai Komnas HAM plintat plintut. 

Susno mengatakan bahwa soal pelecehan seksual sebelumnya sudah dihentikan oleh Kapori sendiri dalam Rapat Dengar Pendapat atau RDP di DPR. 

"Tidak ada pidana itu," tegas Susno Duaji dalam perbincangan di stasiun televisi pada Kamis, 1 September 2022.  

Bahkan Susno Duaji menyebut bahwa Komnas HAM kebablasan. 

Halaman:

Editor: Tining Syamsuriah


Tags

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x