Cek Fakta: Luhut Pandjaitan Perintahkan Kabareskrim untuk Jangan Ragu Usut Pembunuhan Brigadir J, Benarkah?

- 1 September 2022, 14:03 WIB
Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan
Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan /Dok. Antara/

SEPUTARTANGSEL.COM - Beredar sebuah informasi yang menyebut Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan memberi perintah kepada Kabareskrim Komjen Agus Andrianto untuk mengusut kasus pembunuhan Brigadir J.

Informasi yang menyebut Luhut Pandjaitan turun langsung dan memerintahkan Kabareskrim untuk mengusut kasus pembunuhan Brigadir J datang dari akun Facebook bernama Isaac Manullang.

Narasi di akun Facebook tersebut bertuliskan "Oppung Luhut turun tangan, perintahkan Kabareskrim Komjen Agus Andrianto jangan ragu.. Ga ada urusan siapa dia FS.. (Jangan sampai dicabt gg si FS satu)".

Baca Juga: Brigadir J Memohon di Depan Bharada E Agar Tak Dieksekusi, Refly Harun: Dia Dihabisi Dulu oleh Ferdy Sambo...

Kemudian akun Facebook tersebut juga mengunggah video saat Luhut sedang berpidato.

Dikutip SeputarTangsel.Com dari Turn Back Hoax Id pada Kamis, 1 September 2022, informasi yang menyebut Luhut Pandjaitan turun langsung dan memerintahkan Kabareskrim mengusut kasus Brigadir J adalah hoaks.

Faktanya, video yang diunggah oleh akun tersebut merupakan potongan video Luhut yang dipilih secara acak dan diedit.

Baca Juga: Saat Bripka Ricky Perintahkan Bharada E Eksekusi, Brigadir J Duduk di Dekat Mereka, Refly Harun: Luar Biasa...

Dalam video tersebut Luhut memang memerintahkan Kabareskrim Agus Andrianto agar tidak ragu-ragu dan mencabut sampai akar-akarnya.

Halaman:

Editor: Dwi Novianto


Tags

Terkait

Terkini

x