SEPUTARTANGSEL.COM - Institusi Polri dalam dua bulan terakhir mendapat banyak perhatian dari masyarakat.
Kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J yang diduga direncanakan oleh mantan Kadiv Propam Polri, Irjen Pol. Ferdy Sambo adalah penyebab utamanya.
Pemufakatan jahat yang dilakukan Ferdy Sambo tersebut melibatkan banyak anggota Polri, bahkan hingga para perwira tinggi.
Pemberitaan kasus pembunuhan Brigadir J ini bahkan melebar pada pemberitaan Konsorsium 303 yang dialamatkan kepada Ferdy Sambo.
Meski belum terbukti kebenarannya secara hukum, banyak nama perwira tinggi yang mendapat pemberitaan negatif terkait Konsorsium 303.
Dengan desakan banyak pihak agar Polri melakukan bersih-bersih di institusinya, Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo pun dalam beberapa kesempatan menyuarakan sikap tegasnya terhadap anggota Polri yang dianggap tidak profesional.
Dalam seminggu terakhir, Polri sendiri telah memutus untuk memberhentikan dua perwira tingginya melalui Sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP).