Ferdy Sambo Dipecat Tidak Hormat dari Polri, Kamaruddin Simanjuntak: Keluarga Brigadir J Sangat Apresiasi

- 27 Agustus 2022, 07:06 WIB
Pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) Ferdy Sambo dari institusi Polri mendapatkan apresiasi dari keluarga Brigadir J
Pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) Ferdy Sambo dari institusi Polri mendapatkan apresiasi dari keluarga Brigadir J /Tangkapan layar Youtube Divisi Humas Polri/

SEPUTARTANGSEL.COM - Keluarga Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J beri apresiasi soal pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) Ferdy Sambo dari Polri.

Pemecatan Ferdy Sambo dari Polri secara tidak hormat diumumkan dalam sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP) yang berlangsung sejak Kamis, 25 Agustus 2022 hingga Jumat, 26 Agustus 2022 dini hari.

Apresiasi terhadap pemecatan tidak hormat kepada Ferdy Sambo disampaikan oleh pengacara Keluarga Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak.

Baca Juga: Ferdy Sambo Dipecat dengan Tidak Hormat dan Terancam Hukuman Mati, Rocky Gerung ke Kapolri: Dia Akhirnya...

“Keluarga sangat apresiasi,” ujar Kamaruddin yang dikutip SeputarTangsel.Com dari PMJ News pada Sabtu, 27 Agustus 2022.

Seperti yang diketahui, Ferdy Sambo dipecat tidak dengan hormat karena dianggap melanggar kode etik kepolisian.

Pelanggan kode etik tersebut dikarenakan Ferdy Sambo membuat skenario bohong dan menghalang-halangi penyidikan kasus pembunuhan terhadap Brigadir J.

Ferdy Sambo sendiri telah mengajukan banding atas putusan PTDH terhadap dirinya.

Baca Juga: 97 Personil Polri Diperiksa dalam Skandal Ferdy Sambo, Dokter Eva Bandingkan KM 50: Korban 6 tapi Pelakunya 2

Halaman:

Editor: Dwi Novianto


Tags

Terkait

Terkini

x